Ketua KPU Bangli, Putu Pujawan Pertama. (BP/dok)

BANGLI, BALIPOST.com – Pascapengumuman syarat batas minimal dukungan bagi calon perseorangan yang ingin maju bertarung pada Pemilihan Bupati dan Wabup (Pilbup) Bangli 2020, belum ada tim sukses ataupun bakal calon perseorangan yang mendatangi kantor KPU untuk berkoordinasi terkait persyaratan yang harus dipenuhi. Ketua KPU Bangli Putu Pertama Pujawan mengatakan syarat dukungan bakal paslon perseorangan sudah diumumkannya ke seluruh masyarakat melalui website dan media massa mulai 3 -16 Desember.

Sejauh ini pihaknya mengaku belum ada kedatangan satupun tim sukses atau bakal calon perseorangan ke KPU untuk berkonsultasi terkait keinginan untuk maju. “Kalau saat Pilkada Bangli lima tahun lalu, sekarang ini biasanya sudah mulai muncul (bakal calon perseorangan) yang menanyakan ke kami seperti apa prosesnya, apa yang harus dilakukan,” ujarnya, Senin (23/12).

Baca juga:  Hadapi Tantangan Global, Ketua DPD : Kembali ke Pancasila

Pujawan mengaku tidak tahu pasti apa yang menjadi penyebab masih nihilnya kemunculan bakal calon perseorangan. Apakah syarat dukungan minimal yang harus dipenuhi dirasa berat, atau alasan lainnya.

Sesuai persyaratan, jumlah minimum dukungan yang harus dikumpulkan sebanyak 18.738 dukungan. Tersebar minimum di tiga kecamatan.

Untuk memfasilitasi tim sukses atau bakal calon perseorangan melakukan koordinasi terkait tahapan dan persyaratan, dikatakan Pujawan menambahkan KPU Bangli telah menyediakan tim help desk. “Ada beberapa staf kami yang kami tugaskan untuk menerima dan memberikan informasi yang dibutuhkan oleh bakal calon soal tahapan dan syarat calon perseorangan,” jelasnya.

Baca juga:  Tak Terawat, Areal Kios Kuliner di Pasar Loka Crana Kotor dan Berdebu

Diharapkan, Pilkada Bangli 2020 nanti tidak saja diikuti calon dari parpol, namun juga diramaikan calon perseorangan. Rencananya pada 26 Desember ini, KPU Bangli akan kembali melakukan sosialisasi tentang tahapan dan syarat calon perseorangan bersama stakeholder terkait dan tokoh masyarakat. “Pada anggaran Pilkada 2020 ini, kami rancang calon dari persorangan ada dua paket. Itu mengacu pemilihan lima tahun lalu, ada dua yang mendaftar walaupun pada akhirnya tidak memenuhi syarat,” kata Pujawan. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Pemimpin Bali Harus Cakap Bangun Jejaring Relasi
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *