NEGARA, BALIPOST.com – Sejumlah kendaraan angkutan umum terjaring operasi gabungan di Jembatan Timbang, Cekik, Gilimanuk, Selasa (24/12) siang. Operasi yang melibatkan Polres Jembrana, Dinas Perhubungan, BPTD wilayah XII Bali-NTB dan Dinas Kesehatan menyasar kendaraan angkutan umum seperti pariwisata AKAP AKDP dan travel.

Rampcheck kendaraan umum ini juga disertai dengan drug test oleh Satnarkoba bersama Dinas Kesehatan bagi pengemudi kendaraan. Selama kurang lebih 2 jam pemeriksaan, petugas menilang delapan kendaraan.

Baca juga:  Polisi Tindak Tegas Kendaraan Berknalpot Brong

Koordinator UPPKB Cekik, I Ketut Iriana Wastika mengatakan pemeriksaan gabungan ini, di antaranya terkait kelaikan jalan, kelengkapan surat surat kendaraan dan pengemudi. “Juga dilakuka cek tensi konsumsi alkohol dan narkoba,” ujarnya.

Selama dua jam pemeriksaan petugas mendapati 27 unit baik kendraan pariwisata AKAP, AKDP, dan travel. Selain itu juga pemeriksaan kesehatan pengemudi sebanyak 10 orang.

Dari hasil pemeriksaan petugas melakukan
penindakan tilang 8. Di antaranya pelanggaran ijin trayek 5 unit, dan KIR, STNK dan SIM masing-masing satu.
Selain mengamankan 5 SIM, petugas juga mengamankan 3 SIM.

Baca juga:  Tol Laut Beroperasi, Arus Kendaraan Barang Lewat Gilimanuk Turun

Sementara hasil uji penggunaan/konsumsi narkoba dan alkohol tidak ditemukan. begitu halnya pemeriksaan yang dilakuka oleh BPTD dan Dishub terkait kendaraan yang tidak laik jalan tidak ditemukan pelanggaran. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *