Kawasan GOR Keba Iwa, Gianyar, yang kini terkesan kumuh. (BP/nik)

GIANYAR, BALIPOST.com – Proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) BPJS Ketenagakerjaan di GOR Kebo Iwa, Gianyar, senilai Rp 6,1 miliar tidak sesuai presentasi. Bahkan, GOR Kebo Iwa yang sudah setahun tidak bisa dimanfaatkan untuk aktivitas olahraga kini malah kumuh.

Bupati Gianyar I Made Mahayastra menegaskan hal itu saat ditemui Jumat (27/12). “Saya tidak puas dengan hasil RTH di GOR Kebo Iwa, karena tidak sesuai dengan apa yang sebelumnya dipresentasikan,“ ujarnya.

Baca juga:  Bebas Kawasan Kumuh Kota

Mahayastra mengaku sudah dua kali memantau proses pengerjaan proyek di GOR Kebo Iwa itu. Dua kali pula ia ingin menolak proyek senilai Rp 6.110.000.000 dari BPJS Ketenagakerjaan atau yang kini dikenal sebagai BPJamsostek. Akan tetapi secara hukum pihaknya tidak bisa membatalkan, karena ada perjanjian kerja sama dengan  bupati sebelumnya.

Saking inginnya menolak proyek itu, orang nomor satu di Gianyar ini merapatkan barisan dengan seluruh OPD di Pemkab Gianyar. Namun, karena ada perjanjian kerja sama (PKS) dengan bupati sebelumnya, pihaknya tidak berdaya. “Sesuai PKS, dia (BPJS Ketenagakerjaan-red) harus keluar dananya, sehingga saya mengalah. Namun, saya kasi catatan kerjakan dengan serius,“ ungkapnya.

Baca juga:  Sumerta Kelod Data Rumah Kumuh

Bupati mengaku kecewa dengan proyek tidak tuntas sampai akhir 2019. Masyarakat Gianyar juga belum bisa memanfaatkan kawasan tersebut seperti tahun-tahun sebelumnya. Oleh karena itu, pihaknya akan memanggil BPJS Ketenagakerjaan terkait berapa persen pengerjaannya.

Menurut Kepala BPJamsostek Cabang Gianyar Imam Santoso, pihaknya sudah menyampaikan secara tertulis ke pemkab dan pada 30 Desember tim pusat akan datang ke Gianyar untuk menyampakan kondisi kelanjutan pembangunan RTH Kebo Iwa. (Manik Astajaya/balipost)

Baca juga:  Perda Permukiman Kumuh Mentok
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *