DENPASAR, BALIPOST.com – Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Letjen TNI (Purn) Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad (K), Sabtu (28/12) menjadi keynote speaker acara seminar sehari Cerebrovasculer Service Update di RSUP Sanglah. Terawan memaparkan mengenai DSA (Digital Subtraction Angiography) Service Update. Layanan DSA sendiri sudah diterapkan di beberapa RS yang ada di Indonesia.
Terawan memaparkan layanan DSA atau umum dikenal sebagai layanan cuci otak untuk kasus stroke sudah diterapkan di Indonesia. Begitu juga mengenai SDM dan alat sudah sangat siap. “Sekarang tinggal niat dan kesungguhan dari rumah sakit untuk menyediakan layanan DSA ini,” ujarnya.
Sebab tanpa niat dan komitmen untuk memberikan layanan ini sepenuhnya berguna kepada masyarakat, tentu dikhawatirkan akan menjadi layanan yang mangrak. ”Percuma kalau ada anggaran tetapi tidak ada niat. Jadi kesungguhan dari pihak rumah sakit untuk menjalani yang penting,” imbuhnya.
Mengenai pembiayaan layanan DSA ini, lanjut Terawan, tidak sepenuhnya ditanggung BPJS Kesehatan. Menurutnya, BPJS Kesehatan merupakan asuransi kesehatan untuk pelayanan dasar kesehatan. ”Tidak semua layanan kesehatan ditanggung BPJS. Tentu disesuaikan dengan budget. Kalau semua dimasukkan, akan meruntuhkan kemampuan rumah sakit,” sebutnya.
Terlebih kemampuan bayar masyarakat mampu di Indonesia masih besar. “Jangan sampai layanan kesehatan yang harusnya bisa dibayar masyarakat mampu justru didanai dari iuran untuk masyarakat miskin,” paparnya.
Lebih lanjut mengenai tanggungan kesehatan BPJS, menurut Terawan, di 2020 ini akan merapatkan barisan dan membahas mengenai layanan apa saja yang bisa ditanggung BPJS dan mana yang tidak. ”Sistem BPJS itu adalah gotong royong. Yang mampu membantu yang tidak mampu. Jadi akan dibahas mana yang harusnya dikerjakan mana yang tidak. Yang berlebihan tentu tidak masuk dalam pelayanan misalnya layanan transplantasi. Coba saja bayangkan biaya transplantasi itu bisa untuk biaya kesehatan dasar ribuan peserta BPJS,” ujarnya.
Dengan pemilahan layanan ini, diharapkan tidak menutup kesempatan masyarakat mampu untuk membayar layanan yang sesuai dengan tingkat ekonominya.
Sementara itu mengenai kesiapan RSUP Sanglah dalam menerapkan DSA, Kepala Departemen Radiologi FK Unud/RSUP Sanglah, dr. Firman Parulian Sitanggang, SpRad mengatakan layanan ini sudah ada di RSUP Sanglah sejak 2010. Alat maupun SDM nya pun sudah ada.
Layanan ini memang tidak termasuk dalam tanggungan BPJS. Diharapkan ke depan bisa menjadi layanan unggulan RSUP Sanglah. (Wira Sanjiwani/balipost)