SINGARAJA, BALIPOST.com – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mendominasi kriminalitas di wilayah hukum (wilkum) Polres Buleleng tahun 2019. Kasus curanmor terbanyak yaitu 45 dan yang berhasil ditangani 19, sedangkan KDRT tercatat 34 pengaduan.
Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa didampingi Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Reskrim (Satreskrim) Iptu Dewa Sudiasa belum lama ini mengatakan, kasus curanmor terjadi lebih banyak karena kelalaian pemilik saat memarkir kendaraan, seperti tidak mengunci stang atau membiarkan kunci nyantol. Untuk itu, warga diingatkan hati-hati memarkir kendaraan dan memastikan kunci tidak nyantol saat ditinggal.
Sementara modus operandi KDRT kebanyakan karena salah paham antara suami dan istri Sementara (pasutri). Karena emosi sesaat memicu aksi main pukul, menendang, hingga perlakuan tidak baik lainnya. Masalah ekonomi juga memicu terjadinya KDRT.
Menurut Kapolres, dari puluhan KDRT yang terjadi tidak semuanya berlanjut ke persidangan. Ini karena kasusnya sifatnya pengaduan. Kalau kedua belah melakukan perdamaian, kasusnya bisa dihentikan alias pencabutan berkas laporan ke polisian. Meski demikian, pihaknya mengimbau agar hubungan pasutri tetap dijaga dengan baik agar berjalan harmonis. (Mudiarta/balipost)