SINGARAJA, BALIPOST.com – Jalan baru batas Kota Singaraja-Mengwitani atau yang lebih dikenal dengan shortcut titik 5 dan 6 (wilayah Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada) diresmikan, Senin (30/12). Acara peresmian diawali upacara pecaruan dan melaspas.
Jalan baru ini diresmikan Gubernur Bali Wayan Koster disaksikan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Delapan Ahmad Subki, Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, Wakil Bupati Nyoman Sutjidra, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna dan utusan Pemkab Tabanan.
Ahmad Subki mengatakan, jalan baru baik titik 3, 4 (wilayah Kabupaten Tabanan) dan titik 5-6 (wilayah Kabupaten Buleleng) diselesaikan tepat waktu. Dengan tuntasnya pembangunan tahap pertama ini, BBPJN membuka pemakaian ruas jalan baru untuk sepeda motor dan kendaraan kecil. Kesempatan ini diberlakukan sampai Kamis (2/1). Setelah itu jalan akan kembali ditutup untuk dilakukan uji kelayakan fungsi selama satu pekan dan kemudian dibuka secara penuh.
Menurutnya, sesuai tujuan awal pembangunan infrastruktur ini adalah untuk memperpendek jarak tempuh Denpasar-Buleleng dan sebaliknya. Dengan pembangunan jalan baru ini, jarak tempuh sekarang menjadi lebih singkat. Kecepatan kendaraan yang melintas di jalan baru ini rata-rata 50 kilometer per jam. Sementara kalau melintasi jalan lama kecepatan kendaraan 20-30 km per jam.
“Selain memperpendek waktu tempuh karena kecepatan kendaraan lebih tinggi dibandingkan di jalan lama, kendaran dapat melintas dengan nyaman karena turunan tidak terlalu curam, tikungannya sedikit dan jalannya lebih lebar dibandingkan yang lama,” jelas Ahmad Subki.
BBPJN mengklaim dengan konstruksi yang sudah sesuai perencanaan, jalan dapat dilintasi oleh kendaraan berbobot 10 ton. Sementara kemungkinan tanah tebing di pinggir jalan longsor di musim hujan, hal itu diantisipasi dengan pembuatan traf dan dilengkapi saluran pembuangan air.
Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengaku puas serta memuji BBPJN dan kontraktor yang melaksanakan proyek dengan baik. Batas waktu pengerjaan proyek juga tepat waktu. “Kualitasnya bagus dan selesai tepat waktu. Saya harap jalan baru ini bisa difungsikan dengan baik. Waktu uji kelayakan tidak perlu terlalu lama, biar warga lebih cepat memanfaatkan jalan ini. Apalagi memasuki libur Tahun Baru 2020,” ujarnya.
Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, ini mengatakan, setelah menuntaskan shortcut 3, 4, 5, dan 6, tahun 2020 akan dilanjutkan dengan membangun titik 7, 8, 9 dan 10. Empat titik shortcut ini sekarang tahap pembebasan lahan. Titik 7 (zona A, B dan C) dan 8 konstruksinya dibangun mulai tahun 2020.
Tidak itu saja, Gubernur Bali telah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membangun shortcut titik 11 dan 12. Lokasi ini berada pada jalur curam dan sempit di wilayah Bangkiang Sidem, Kecamatan Sukasada. (Mudiarta/balipost)