DENPASAR, BALIPOST.com – Angin kencang terjadi sejak Sabtu (4/1) siang membuat pohon bertumbangan dan menimpa bangunan serta kendaraan sedang parkir. Seperti dua mobil di areal parkir Desa Adat Serangan di Jalan Tukad Punggawa, Serangan, Denpasar Selatan (Densel), rusak parah tertimpa pohon.

Pohon tumbang juga menimpa sepeda motor di Jalan Tukad Badung. Kapolsek Densel Kompol I Nyoman Wirajaya mengatakan, pukul 12.15 Wita, anggota Polsek Densel dapat laporan pohon santen tumbang di Jalan Tukad Badung Gang XIII /8 Renon Densel.

Baca juga:  Puluhan Warga Bali Meninggal Akibat COVID-19, Masih Didominasi Tak Berkomorbid

Batang pohon tersebut menimpa tembok pagar rumah milik Pendeta Yoel Ang (35) dan rumah kos. Sekitar pukul 13.30 Wita, pohon tumbang terjadi di Jalan By-pass Ngurah Rai, median Fantasi Sanur.

Barang pohon tersebut melintang di badan jalan. Akibatnya sempat terjadi kemacetan arus lalin. “Penanganannya langsung dilakukan petugas BPBD Kota Denpasar, DLHK Kota Denpasar. Termasuk pihak kepolisian dan TNI,” kata ujarnya.

Selain itu, pohon tumbang menimpa dua mobil di areal Parkir Desa Adat Serangan, Densel. Adapun kendaraan yang tertimpa Pohon tumbang, yaitu mobil pick up DK 9958 GQ milik Willi dengan kondisi kaca depan pecah, kap mobil penyok. Mobil Xenia DK 1608 BG dengan kondisi kap mobil penyok.

Baca juga:  Kemenkumham Bali Dampingi Pendaftaran Hak Komunal Lukisan Tradisional Khas Desa Batuan

Dua pohon santen tumbang di lahan kosong di Jalan Tukad Badung XXX, Densel. Pohon santen tersebut berdiameter sekitar 50 sentimeter dengan tinggi sekitar 12 meter dan menimpa sepeda motor parkir milik Widono.
“Ada empat titik pohon tumbang di Densel. Kami mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terkait angin kencang ini. Hindari diam atau memarkir kendaraan di bawah pohon besar,” pinta Kompol Wirajaya.

Baca juga:  Pangdam Udayana Lantik Sejumlah Pejabat

Pohon tumbang juga terjadi di wilayah Denpasar Utara (Denut). Pukul 12.40 Wita, pohon beringin dengan diameter sekitar 10 meter dan tinggi kurang lebih 40 meter tumbang dan menimpa Balai Gong serta tembok pagar bagian selatan kuburan di Jalan Antasura, Denut. Tidak ada korban luka akibat pohon tumbang tersebut dan kerugian meterial diperkirakan Rp 150 Juta. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *