Perampok yang menyasar Mini Mart, Subagio (duduk) ditangkap Tim Resmob Polda Bali. (BP/ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus perampokan minimarket kembali terjadi dan kali TKP-nya di Mini Mart, Jalan Gunung Batukaru Nomor 72, Monang-maning, Denpasar Barat, Senin (6/1). Pelakunya Subagio (37) asal Surabaya, Jawa Timur, beraksi membawa celurit.

Dia ditangkap Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali tak jauh dari TKP. “Kaki pelaku terpaksa ditembak anggota saya karena melakukan perlawanan saat pengembangan kasus tersebut,” ujar Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol. Andi Fairan.

Baca juga:  Melawan, Komplotan Pecandu Narkoba Ditembak

Kronologisnya, saat itu Rismawan Peratama (19) kerja di TKP. Pukul 04.15 Wita datang pelaku mengacungkan celurit sambil menyuruh korban menyerahkan uang yang ada di laci meja kasir. Karena ketakutan, korban menyerahkan uang Rp 500.000 kepada pelaku. Setelah menerima uang tersebut, pelaku langsung keluar dari toko.

“Anggota Resmob kami yang sedang atensi wilayah atau patroli di seputaran sana, tiba-tiba ditelepon oleh petugas keamanan setempat dibilang ada perampokan,” ungkapnya. Selanjutnya Tim Resmob mendatangi TKP.

Baca juga:  Istri Menkumham Yasonna Laoly Meninggal Dunia

Polisi bersama warga melakukan penyisiran di seputaran TKP. Alhasil pelaku tepergok sedang menghitung uang hasil rampokan. Selanjutnya pelaku diajak mengembangkan kasus tersebut. Polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp 489.000, celurit, sepeda motor Yamaha Mio, helm dan jaket merah. (Kertanegara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *