Unit Reskrim Polres Buleleng menangkap pencuri laptop milik mahasiswi yang kos di Kelurahan Banyuning Barat, Singaraja, Senin (6/1). (BP/mud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Nekat mencuri sebuah laptop milik Felli Yanti (21), mahasiswi yang kos di Kelurahan Banyuning Barat, Singaraja. Ini dilakukan Gede Selamet (34), warga Kelurahan Kampung Anyar, Singaraja, lantaran kesulitan biaya pengobatan anaknya yang sakit.

Kanit I Pidum Satreskrim Ipda Kevin Mario Imanuel Simatupang seizin Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subwa, Senin (6/1), menyatakan, kasus ini berawal ketika korban melaporkan telah kehilangan laptop ke Mapolres Buleleng pada 2 Januari 2020. Saat itu korban sedang pergi ke rumah kerabatnya di Desa Suwug, Kecamatan Sawan. Korban kemudian diberitahu oleh teman satu kosnya bahwa kamarnya terbuka.

Baca juga:  Kadis Abaikan Undangan Rakor, Komisi III DPRD Denpasar Kecewa

Setelah dicek, satu unit laptop miliknya hilang. Merasa kamar kosnya dibobol maling, korban melaporkan kejadian itu ke polisi. Hari itu juga polisi berhasil mengamankan Selamet yang tak lain adalah penjaga kos di sana. Yang bersangkutan mengaku mengambil satu dari empat leptop korban karena dianggap berharga paling mahal.

“Saat melapor, korban curiga dengan penjaga kos karena dulu pernah membuka kamar kosnya dengan kunci cadangan. Penjaga kos berdalih kunci yang dibawa korban rusak dan menawarkan dibuatkan pengganti. Rupanya kunci cadangan itu digunakan korban untuk mengambil laptop korban,” papar Ipda Kevin.

Baca juga:  Hari Pertama, Sembilan Parpol Mendaftar Sebagai Calon Peserta Pemilu 2024

Selamet mengatakan baru pertama kali mencuri. Aksi ini dilakukan dengan terpaksa karena terdesak biaya pengobatan untuk ketiga anaknya yang sakit keras. Sebab, gaji bulanannya Rp 500.000 hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari. Laptop itu rencananya dijual dan uangnya digunakan untuk biaya pengobatan. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *