DENPASAR, BALIPOST.com – Awal tahun 2020, sudah ada empat jenazah tanpa identitas yang diterima kamar jenazah RSUP Sanglah. Tiga diantaranya berhasil diidentifikasikan sementara satu masih menunggu informasi lebih lanjut.
Selain menggunakan pemeriksaan visum luar dalam menentukan identitas jenazah tidak dikenal, cara lainnya adalah dengan menggunakan pemeriksaan DNA. Kepala Instalasi Kedokteran Forensik RSUP Sanglah, dr. Kunthi Yulianti, SpF mengatakan identifikasi biasanya dilakukan pada jenazah tidak dikenal, rusak atau hanya berbentuk kerangka. ”Untuk kerangka, kita memerlukan susunan kerangka yang lebih lengkap. Untuk menentukan jenis kelamin, perkiraan jenis ras dan perkiraan usia,” papar Kunthi.
Namun untuk menentukan identitas pasti bagi jenazah dalam bentuk kerangka maupun jenazah yang rusak yang tidak bisa dikenali secara fisik, melakukan pemeriksaan luar tidak begitu membantu dan biasanya bisa ditentukan dengan pemeriksaan DNA. “Biasanya permintaan pemeriksaan DNA diminta oleh Kepolisian. Kami dari Forensik hanya mengambil sampel saja,” ujarnya.
Diakui back up data DNA di Indonesia tidak semaju negara maju, namun untuk melakukan pemeriksaan DNA biasanya digunakan data pembanding. Misalnya jenazah diduga kuat sebagai kerabat yang hilang, bisa menggunakan sampel keluarga seperti orangtua sebagai data pembanding. Atau bisa juga menggunakan benda pribadi korban seperti sikat gigi.
Untuk Instalasi Kedokteran Forensik RSUP Sanglah menurut Kunthi sudah bisa melakukan pemeriksaan DNA tetapi untuk identifikasi parental atau penentuan kepastian keturunan. “Jadi bukan identifikasi jenazah tidak dikenal tetapi lebih kepada identifikasi parental untuk menentukan hubungan pasti antara orangtua dan anak,” ujarnya. (Wira Sanjiwani/balipost)