Warga memasang baliho pilkel pada salah satu desa di Gianyar. (BP/dok)

GIANYAR, BALIPOST.com – Pemilihan perbekel (pilkel) di Kabupaten Gianyar akan berlangsung serentak pada 19 Januari 2020 mendatang. Memasuki hari puncak itu, sejumlah panitia pilkel di masing-masing desa masih mematangkan daftar pemilih tetap (DPT) yang tercecer.

Proses DPT yang tercecer ini akan di deadline hingga H-3 pemilihan Pilkel serentak. Kabid Bina Pemerintahan Desa, I Wayan Gede Subayasa mengungkapkan hal ini Rabu (8/1). Diakui ada perbedaan antara DPT Pileg dengan Pilkel serentak. Hal ini yang menyebabkan ada sejumlah warga yang masih tercecer sebagai DPT. “DPT pileg itu kan ada beberapa yang sudah meninggal, ada juga yang usianya baru memenuhi sebagai DPT,” imbuhnya.

Baca juga:  Operasi Pekat Agung, Polres Gianyar Amankan Sembilan Tersangka

Ia menekankan warga yang sudah memiliki hak pilih harus terdaftar sebagai DPT. Bila tidak terdaftar sebagai DPT maka warga tersebut tidak akan mendapatkan hak pilih dalam Pilkel serentak tahun ini. “Mengantisipasi hal tersebut panitia DPT memasukkan pemilih tercecer paling lambat H-3 pemungutan suara yaitu 16 januari 2020,” ungkapnya.

Sementara itu saat ini di masing-masing desa juga sedang berlangsung tahap kampanye yang dijadwalkan hingga 15 Januari 2020. Selain itu ad ajuga beberapa desa yang sudha selesai menyelenggarakan masa kampanye. “Ada yang sudah selesai, karena di satu desa hanya ada beberapa banjar, yang pasti 15 Januari seluruh massa kampanye sudah selesai,” tandasnya. (Manik Astajaya/balipost)

Baca juga:  Kursi Ketua DPR RI Diminta Tidak Terus Tersandera Kasus Hukum Novanto
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *