MANGUPURA, BALIPOST.com – Sampah masih menjadi masalah di Kabupaten Badung. Pasalnya, mesin pengolah sampah yang dipasang di Tempat Pengelolahan Sampah (TPS) Mengwi belum mampu mengolah sampah secara maksimal.
Pemerintah setempat pun berinisiatif menambah mesin pengolahan sampah yang berbahan kontainer (mesin incinerator), sehingga sampah yang ada di Badung tidak bisa dimusnahkan secepatnya, apalagi sampah dalam keadaan basah.
Kepala Dinas PUPR Badung, IB Surya Suamba, mengatakan pemerintah akan kembali menggelontorkan anggaran untuk pengolahan sampah tersebut di 2020. “Memang sekarang belum maksimal, karena hanya ada satu mesin incinerator saja. Jadi tak sebanding dengan sampah yang dihasilkan,” katanya, Kamis (9/1).
Menurutnya, pihaknya akan memaksimalkan pengolahan sampah di TPS Mengwi dengan menyiapkan anggaran sebesar Rp 30 Miliar untuk pembelian mesin incinerator kembali. “Sehingga Badung memiliki mesin pembakaran sampah dengan bentuk container yang lebih besar,” ucapnya.
Disebutkan, penambahan alat pengolah sampah akan ditenderkan bulan Januari ini. Mesin yang akan dibeli adalah yang mampu menampung dan mengolah sampah 200 ton perhari. “Kalau sekarang kan kecil, hanya mampu mengolah sampah 40 ton per hari,” ucapnya.(Parwata/balipost)