Beberapa kawasan wisata di Badung memasang himbauan transportasi online untuk tidak mengambil penumpang, seperti salah satunya di wilayah, Banjar Tandeg, Kuta Utara, Badung, Kamis (9/1). (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pascamunculnya aplikasi ride-hailing (tumpangan panggilan) yang kemudian berevolusi menjadi penyediaan transportasi dalam jaringan (daring), timbul riak-riak perselisihan dengan transportasi konvensional. Konflik ini pun terjadi juga di Bali.

Dalam konteks Bali, konflik kedua belah pihak jika tak terselesaikan akan menjadi bom waktu. Ini juga berimplikasi pada kehilangan kesempatan meraup rejeki dari sektor transportasi.

Untuk itu, baik konvensional maupun online harus mau duduk bersama mencarikan jalan keluar. Kedepankan prinsip menyama braya jangan sampai “meledak” dan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi Bali.

Baca juga:  Tempat Relokasi Pedagang Pasar Blahbatuh Gunakan Material Bekas Pasar Seni Sukawati

Selengkapnya, pembaca bisa membaca di Koran Bali Post yang akan mengulas persoalan transportasi konvensional vs online sebagai cover story pada Jumat (10/1). 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *