Ilustrasi. (BP/dok)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Polres Buleleng. Seorang anak berumur 13 tahun diduga menjadi korban pencabulan PS (60). Pria lanjut usia asal Kecamatan Seririt ini memperdaya korban dengan berpura-pura pingsan.

Kapolsek Seririt Kompol Made Uder seizin Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa, Kamis (9/1) membenarkan telah terjadi dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur. Made Uder mengatakan, kasus ini terjadi pada 20 Desember 2019 yang lalu sekitar pukul 19.00 Wita di rumah korban.

Baca juga:  Lansia di Badung akan Diberikan Seragam

Terduga pelaku saat itu menemui korban yang sudah lama dikenalnya. Bahkan, terduga pelaku ingin menikahi korban karena hubungannya dengan istrinya yang sah belum memiliiki keturunan.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan dan karena kasusnya lekspesialis, pada Selasa (8/1) kasusnya kami limpahkan ke PPA Polres untuk proses lebih lanjut,” jelasnya. Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *