Sampah yang menumpuk di perbatasan Legian-Denpasar dikeluhkan karena menimbulkan bau tak sedap. (BP/edi)

MANGUPURA, BALIPOST.om – Timbulkan sejumlah permasalahan, lahan tempat penimbunan sampah dan puing bangunan, di perbatasan Legian dan Denpasar kembali dikeluhkan. Selain menimbulkan bau tak sedap, lokasi lahan tersebut, juga sudah beberapa kali mengalami kebakaran akibat aktifitas pembakaran sampah.

Untuk menindaklanjuti hal itu, Lurah Legian, Made Madia Surya Natha bersama Kepala Lingkungan Legian Kaja, I Wayan Riasa SE., Suka Duka Banjar Legian Kaja, I Made Sada SH., dan petugas Linmas sempat mendatangi lokasi tersebut Senin (6/1) untuk mengetahui, aktifitas apa saja yang ada di sana. Dari pengecekan tersebut, diketahui lahan tersebut disewa oleh Kawi, asal Probolinggo.

Baca juga:  Dapat Jatah 53 Kali Kampanye, Ini Jumlah Awal Dana Kampanye Paslon

Kawi yang mengontrak lahan seluas 4 are dari total lahan seluas 53 are tersebut, kini memanfatakan untuk tempat pemilahan sampah dan juga disewakan sebagai tempat kos. Ada sebanyak 15 unit kamar kos yang disewakan. “Kami sudah mendatangi lokasi tersebut, kami akan panggil pemilik lahan dan juga penyewa untuk datang ke kantor Lurah memberi klarifikasi,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (10/1).

Lebih lanjut dikatakan Madia, permasalahan ini sudah berlarut-larut, dan disana saat ini puing bekas banguna sudah cukup banyak. Tentunya ini kata dia sangat keras imbasnya ke wilayah Legian, Seminyak dan bahkan bagi pariwisata. “Di samping pemandangan yang tidak enak, gangguan bau, polusi, juga ada potensi gangguan Kamtibmas,” ujarnya.

Baca juga:  Gubernur Koster: Kualitas Alam Bali Menurun, Harus Diperbaiki

Untuk itu, pihaknya meminta kepada penyewa lahan, agar tidak lagi membakar sampah dilokasi penimbunan. Saat pihaknya ke lokasi, penyewa lahan sempat mengatakan sudah tidak ada lagi aktifitas pembakaran sampah.

Namun saat kembali dilakukan pengecekan, ternyata masih ditemukan ada dua titik likasi bakar sampah. “Ini sudah sangat mengganggu. Asap dari pembakaran hampir setiap malam menganggu warga sekitar,” pungkasnya.

Dikonfirmasi di lokasi, Kawi mengaku sudah mengontrak lahan seluas 4 are sejak 5 tahun lalu dari pemilik atas nama Mangku Ketut. Disana kata dia, setiap hari ada tiga truk yang datang membawa sampah yang kemudian dilakukan pemilahan. Dirinya berjanji tidak akan melakukan pembakaran sampah. (Yudi Karnaedi/balipost)

Baca juga:  Mahfud MD Tegaskan Kasus Transaksi Janggal Dilingkungan Kemenkeu Tidak Hilang
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *