DENPASAR, BALIPOST.com – Dalam rangka peningkatan wawasan tenaga ahli konstruksi tentang energi menuju Bali bersih, Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Ikatan Nasional Tenaga Ahli Konsultan Indonesia (Intakindo) Bali menggelar Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) dan pertemuan profesi di Aula Indraprasta Gedung Rektorat Unhi Denpasar, Sabtu (11/1). Kegiatan dihadiri langsung oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Intakindo, Dr. Ir. Djoko Soepriyono, MT.,SH.,M.Hum., Sekjen Intakindo Ir. Sigit Adjar Susilo, MM., dan Wasekjen Intakindo, R. Freddy Ahadiat, ST. Hadir pula Wakil Rektor III Unhi Denpasar, Dr. Ir. I Wayan Muka, S.T.,M.T.
Sejumlah topik dibahas yang menghadirkan sejumlah narasumber. Diantaranya, Gede Widia Pratama Adhyaksa, Ph.D., dan D.K. Halim, Ph.D.,GP. yang membahas tentang penerapan Pergub Nomor 45/2019 tentang energi bersih pada dunia konstruksi Bali, R. Freddy Ahadiat, ST. memberikan bimbingan teknis PPKB tentang penyusunan executive summary (tata cara mendapatkan nilai SKPK maksimal), dan ditutup dengan kesan dan pesan DPN Intakindo, Dr. Ir. Djoko Soepriyono, MT.,SH.,M.Hum.
Ketua DPP Intakindo Bali, Ketut Agus Karmadi, ST.,MBA.,MT., mengatakan Rakerprov merupakan salah satu tanggungjawab pengurus Intakindo untuk mengembangkan program keprofesian yang berkelanjutan pada bidang konstruksi. Sebab, Intakindo memiliki tantangan untuk meningkatkan kualitas SDM dengan mewajibkan tenaga ahli mengikuti SKPK (Satuan Kredit Pengembangan Keprofesian) guna memperpanjang SKA (Sertifikat Keahlian).
Tidak hanya SKA, Intakindo juga memiliki produk untuk memberikan SKT (Surat Keterampilan) bagi mereka yang baru lulus SMA/SMK sesuai bidang masing-masing. Saat ini jumlah anggota Intakindo Bali telah mencapai 550 orang tenaga ahli konstruksi. (Adv/balipost)