DENPASAR, BALIPOST.com – Kepadatan penduduk yang tinggi menyimpan banyak potensi merugikan. Apalagi jika pendataan penduduk tidak dikelola dengan baik.
Untuk itu, semua penduduk harus terdata agar jumlah penduduk liar dapat ditekan. Pihak Pemerintah Provinsi Bali melalui dinas terkait melakukan pengelolaan kependudukan dan catatan sipil dengan benar dan optimal, sehingga dampak negatif dapat diminimalisir.
“Bicara jumlah penduduk, ada positif dan negatif. Positifnya tentu ketika penduduk yang betul-betul berkualitas, itu kan menjadi modal dasar dalam sebuah pembangunan. Baik sektor ekonomi maupun nonekonomi,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali Putu Anom Agustina, di Denpasar, Jumat (10/1).
Sebaliknya, lanjut Anom, penduduk besar tanpa disertai kompetensi ataupun usaha yang jelas tentu akan berdampak negatif. Pasalnya, penduduk besar dengan kualitas rendah tersebut bisa memunculkan tingkat kerawanan kriminalitas, meningkatkan jumlah masyarakat miskin, pengangguran dan sebagainya.
Hal ini kemudian menjadi hambatan utama dalam pembangunan yang dilakukan. “Ketika tata kelola terkait dengan kependudukan dan pencatatan sipil ini bisa dilakukan secara benar dan optimal sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ada, saya kira ini bisa diminimalisir bahkan bisa diambil kebijakan secara tepat untuk mengatasi,” imbuhnya.
Anom mengupayakan tidak ada penduduk liar di Bali. Secara formalitas, mereka harus tercatat sesuai mekanisme dalam peraturan perundang-undangan tentang administrasi kependudukan.
Baik sebagai penduduk tetap maupun yang bersifat sementara, sehingga bisa dilakukan pengawasan. Penduduk yang ada di Bali juga diharapkan kuat dari aspek kualitas dan jelas tujuannya berada di Pulau Dewata. (Rindra Devita/balipost)