Sri Haryoso Sulianto. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dalam partisipasi pencegahan terjadinya korupsi, selama ini BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Perwakilan Provinsi Bali mendorong Pemerintah daerah agar mampu membangun sistem pengawasan internal. Untuk Bali, sejauh ini relatif tidak ada masalah korupsi setelah sistem ini dibangun dan dilaksanakan.

Sri Haryoso Sulianto, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali, mengatakan, BPK berupaya melalalui pengawasan yang dilakukan membantu pemerintah khususnya Bali di dalam meningkatkan kemandirian anggaran. Hal ini dilakukan melalui optimalisasi perolehan pendapatan daerah. “Sekarang ini bukan aspek korupsi, tapi bagaimana peningkatan kemandirian daerah dalam mengelola potensi daeah,” katanya.

Baca juga:  Diduga Karena Ini, Buruh Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Sementara itu dari hasil audit BPK terhadap sejumlah aset-aset pemerintah yang dikuasai oleh pihak-pihak tertentu, saat ini sudah dilakukan tindak lanjut atas temuan tersebut oleh pemerintah propinsi. Di Bali, tindak lanjutnya mencapai 95,46 persen, secara kota perkota.

Khusus terkait penguasaan tanah Negara ini, lambat laun pasti akan selesai. Penyelesaian aset ini tidak bisa dilakukan secara instan, akan tetapi perlu proses. (Agung Dharmada/balipost)

Baca juga:  2020, Revitalisasi Pasar Umum Sukawati akan Dialokasikan dalam APBN
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *