Lansia asal Desa Mayong, Kecamatan Seririt, ditangkap polisi karena melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur. (BP/mud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Nekat menyetubuhi anak di bawah umur yang masih duduk di bangku SD, Putu Suardana (60), ditangkap polisi. Pelaku memberikan uang kepada korban agar mau diajak berhubungan badan. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi oleh paman korban.

Kasat Reskrim AKP Vicky Tri Haryanto didampingi Kasubag Humas Iptu Gede Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa, Selasa (14/1), menyatakan, kasus ini terjadi pada 20 Desember 2019 dan dilaporkan ke Polsek Seririt 8 Januari 2020. Hasil pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti, tersangka mengarah pada pelaku. Setelah ditangkap, pelaku mengakui telah mengajak korban berhubungan layaknya suami istri.

Baca juga:  Beredar Dugaan "Money Politic" Jelang Pencoblosan Pilkada Karangasem

Pelaku menemui korban di rumahnya yang sedang sepi karena orangtuanya bekerja. Sang lansia merayu dan menjanjikan akan memberikan uang kalau korban mau berhubungan badan. Tawaran itu semula ditolak, tetapi korban dan pelaku melihat rekaman video di HP yang berisi adegan porno. Saat itulah pelaku mulai menyetubuhi korban yang juga tetangganya sendiri.

Hasil pemeriksaan menyebut pelaku sudah lima kali menyetubuhi korban. Karena hubungan yang dekat, pelaku sempat ingin mengajak korban menikah setelah tamat sekolah. Ini karena sampai sekarang pelaku tidak memiliki keturunan. “Iming-imingnya uang Rp 100.000 sampai Rp 150.000. Karena korban anak SD dan ada iming-iming uang, kasusnya memenuhi unsur, walaupun tidak ada paksaan,” jelas Haryanto.

Baca juga:  Loker SARA, Hotel di Badung Ditutup Sementara

Perbuatan tersangka melanggar Pasal 81 UU No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara. Setelah kasus ini dilaporkan, korban trauma. Untuk memulihkan psikologis korban, polisi meminta bantuan pendampingan dari P2TP2A Buleleng. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *