BANGLI, BALIPOST.com – Pabrik pengolahan kopi milik Pemkab Bangli di Desa Mengani, Kintamani, sudah beberapa tahun terakhir tidak pernah beroperasi. Pabrik yang disewakan Perusahaan Daerah Bhukti Mukti Bhakti (Perusda BMB) ke PT Java Qahwa Indonesia itu kini kondisinya tidak terawat dan dipenuhi rumput liar.
Hal itu terungkap saat Wakil Ketua DPRD Bangli Komang Carles melakukan kunjungan ke pabrik kopi tersebut, Selasa (14/1). Carles sempat berkeliling meninjau kondisi pabrik didampingi Direktur Perusahaan Daerah Bhukti Mukti Bhakti (Perusda BMB) Alit Putra dan Kepala Dinas PKP Bangli Wayan Sarma.
Pabrik pengolahan kopi seluas 2,8 hektar itu sangat tidak terawat. Rumput liar tumbuh tinggi di halaman pabrik. Sementara tempat pembibitan kopi di belakang bangunan pabrik tertutup semak.
Direktur Perusda BMB Alit Putra mengungkapkan, Perusda BMB menjalin kontrak kerja sama dengan PT Java Qahwa Indonesia untuk mengelola pabrik kopi di Desa Mengani sejak 2016 lalu selama 10 tahun. Mulai 2017, PT Java Qahwa Indonesia tidak pernah lagi melakukan aktivitas pengolahan. Tercatat sejak 2017, perusahaan tersebut juga belum memenuhi kewajiban membayar sewa ke Perusda BMB.
Alit Putra mengatakan, sejak dirinya mulai menjabat sebagai Direktur Perusda Maret 2019 lalu, pihaknya sudah berupaya melakukan penagihan sewa ke PT Java Qahwa. Pihaknya melakukan pendekatan secara informal kepada pemilik perusahaan hingga dua kali, namun tidak mendapat tindak lanjut.
Pihak Perusda BMB kemudian melayangkan surat peringatan (SP) kepada PT Java Qahwa hingga tiga kali berturut-turut, tetapi tidak juga digubris. Akhirnya per Juli 2019, pihaknya melayangkan wanprestasi kepada perusahaan tersebut.
Komang Carles mendorong tim advokasi secepatnya menyelesaikan persoalan tersebut, sehingga pabrik kopi Mengani bisa kembali dioperasikan secara optimal. Dia juga mendukung pabrik kopi itu ke depannya di kelola langsung oleh Perusda BMB setelah dikaji terlebih dahulu. (Swasrina/balipost)