DENPASAR, BALIPOST.com – Pemprov Bali kini tengah menggodok regulasi terkait perlindungan mata air, sungai, danau dan pantai di Bali. Ini terkait komitmen Gubernur Bali Wayan Koster untuk melindungi sumber-sumber mata air yang ada.

“Kita ingin menjaga dan menghidupkan kembali mata air, danau dan sungai-sungai kita di Bali, agar menghasilkan air yang bersih, berkualitas dan sehat bagi masyarakat,” ujar Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima audiensi Ikatan Alumni SMA Negeri 1 Singaraja (Ikamsa), di Kantor Gubernur Bali, Rabu (15/1).

Baca juga:  Tabanan Siapkan Regulasi PPDB

Menurut Koster, sumber air yang terjaga tidak saja mendukung kelestarian alam Bali beserta isinya sesuai tujuan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Tapi sekaligus dapat menyediakan bahan baku air bersih yang sehat dan berkualitas kepada masyarakat Pulau Dewata.

“Kita akan kampanyekan ini melalui berbagai gerakan, dan juga aksi nyata yang melibatkan berbagai pihak, hingga mampu meningkatkan kesadaran masyarakat Bali mengenai pentingnya keberadaan sumber-sumber air di Bali,” jelas pria yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.

Baca juga:  Identitas Pemotor Tewas di Got Diketahui

Koster mengajak semua pihak untuk melakukan aksi konkret terkait perlindungan sumber mata air. Begitu juga turut berperan serta dengan aktif mengimplementasikan program-program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali terutama di bidang lingkungan.

“Contohnya dengan melakukan pembersihan sungai, termasuk di hulunya hingga hilirnya di pesisir pantai dan manfaatnya benar-benar terasa. Dengan demikian, bisa menyentuh unsur-unsur Wana Kertih, Danu kertih dan Segara Kertih-nya,” pungkas mantan anggota DPR RI. (Rindra Devita/balipost)

Baca juga:  Siap-siap Diviralkan, Perbankan dan Hotel yang Belum Implementasi Pergub 79 dan 80
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *