GIANYAR, BALIPOST.com – Puluhan krama mengikuti pemakaman untuk Guru Bangbang Gde Wisma pada Kamis (16/1). Pemakaman penyusun kalender Bali ini dilakukan di setra desa adat setempat.
Almarhum meninggal di usia 85 tahun pada Sabtu (11/1). Anak keempat almarhum, I Ketut Bangbang Sparsadnyana menerangkan awalnya memang ada rencana pemakaman dilakukan pada Sabtu (18/1). Namun pihaknya mendapat permberitahuan bila jenazah warga Cemenggaon yang meninggal tidak boleh didiamkan lebih dari lima hari.
“Sesuai aturan adat tidak boleh lebih dari lima hari, makanya langsung prosesi dilaksanakan Kamis ini,” jelasnya.
Dalam prosesi yang berlangsung Kamis sore, diawali dengan prosesi nyiramin layon di rumah duka Banjar Cemenggaon, Desa Celuk, Kecamatan Sukawati. Prosesi dilanjutkan dengan mengusung jenazah almarhum ke setra desa adat setempat. “Usai nyiramin dilanjutkan dengan upacara di setra,” katanya.
Selanjutnya prosesi upacara juga akan berlanjut pada Sabtu, melaksanakan upacara ngentas. Ditambahkan pemakaman untuk almarhum memang penguburan biasa di setra adat setempat.
Tanpa ada prosesi palebon khusus. “Ini sesuai peraturan adat di Cemenggaon tidak boleh ngaben selain mangku kahyangan dan mangku manca,” jelasnya. (Manik Astajaya/balipost)