DENPASAR, BALIPOST.com – Alih fungsi lahan pertanian di Bali relatif tinggi dibandingkan daerah lainnya di Indonesia. Dalam satu tahun, alih fungsi lahan rata-rata mencapai 700 hektar. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali Ida Bagus Wisnuardhana, Jumat (17/1).
Menurutnya, luas sawah di Bali mencapai 79 ribu hektar. Jumlah ini sebenarnya masih terbilang cukup luas karena sekitar 14 persen dari luas Pulau Bali. ‘’Tapi kita masih punya lahan kering untuk pengembangan pertanian. Di sawah biasanya ditanami palawija, sedangkan di lahan kering untuk komoditi hortikultura seperti sayur, buah-buahan dan lainnya. Lahan kering ini cukup luas dan dua kali lipat lebih dari lahan sawah. Kurang lebih 220 ribu hektar,’’ jelasnya.
Dengan demikian, sektor pertanian ini sangat tergantung dengan subak sebagai lembaga di tingkat desa. ‘’Kita masih punya 1.500 subak sawah dan 1.118 subak abian (subak lahan kering-red). Tantangannya adalah air, terutama di sawah. Sebab, tanaman yang banyak membutuhkan air itu adalah padi,’’ jelas pria asal Tabanan ini. (Pramana Wijaya/balipost)