TABANAN, BALIPOST.com – Kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Tabanan yang tersebar di tiap-tiap OPD banyak yang mangkrak lantaran sudah dalam kondisi rusak berat. Tidak hanya kendaraan roda dua, kendaraan roda empat pun juga ada.
Dari data bidang aset Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) per 31 Desember 2019, setidaknya ada 1.298 unit aset kendaraan dinas yang tersebar di masing-masing OPD. Rinciannya 1.042 roda dua dan 256 unit roda empat.
Namun dari total kendaraan dinas tersebut, 41 unit diantaranya tak lagi beroperasional lantaran rusak berat dan terpaksa mangkrak tak berfungsi. Sebanyak 6 unit kendaraan roda empat dan 34 kendaraan roda dua.
Seluruh kendaraan aset milik Pemkab Tabanan inilah yang akan dilakukan proses lelang. “Sistem lelangnya nanti kita akan libatkan KPKNL sebagai mitra lembaga dalam proses pelaksanaan lelang nantinya,” terang Kepala Bakeuda Tabanan Dewa Ayu Sri Budiarti didampingi Kepala Bidang Aset, Jumat (17/1).
Lanjut dikatakan Sri Budiarti, puluhan kendaraan yang akan dilelang ini sudah memasuki batas maksimal usia pakai. Dimana dari 41 kendaraan tersebut khususnya roda dua rata rata tahun produksi 90-an. “Tentunya, siapa saja nantinya setelah dibuka olen KPKNL bisa ikut dalam proses lelang yang dilakukan secara online tersebut. (Puspawati/balipost)