GIANYAR, BALIPOST.com – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gianyar I Wayan Nasta sudah pensiun. Kini, petugas yang dikenal sebagai pawang penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ini diperbantukan di Pemkab Gianyar. Tetapi ia siap bila ada panggilan terkait penanganan ODGJ.
Nasta pensiun sebagai PNS pada 31 Desember 2019. Meski begitu, ia kadang-kadang datang ke Kantor Satpol PP Gianyar. ”Kalau ada ODGJ ngamuk yang tidak bisa ditangani sama anggota baru, saya yang diminta mengamankan. Perlahan supaya ada generasi peneruslah,” ujarnya, Senin (20/1).
Pria asal Kelurahan Abianbase, Kecamatan Gianyar, tersebut mengawali kariernya sebagai pegawai honor di Pemkab Gianyar sejak 1983. Dua tahun kemudian ia dijadikan tenaga harian lepas (THL). Memasuki 2006, Nasta diangkat sebagai PNS melalui kebijakan pemerintah dengan pemutihan pegawai yang telah lama mengabdi.
Selama puluhan tahun bertugas di Satpol PP Gianyar, ia sudah mengamankan ratusan ODGJ. “Kadang-kadang juga mengamankan ODGJ yang sudah pernah diajak ke Rumah Sakit Jiwa di Bangli. Mungkin karena obatnya habis, membuat sakit jiwanya kumat,” jelas Nasta.
Teknik Nasta dalam menangani ODGJ sangat unik. ODGJ yang mengamuk membawa senjata tajam bisa seketika melunak di hadapannya. “Biasanya saya kasi tahu baik-baik. Setelah itu beri roti atau air, pasti ODGJ tersebut mau menuruti nasihat yang kita sampaikan,” jelasnya. (Manik Astajaya/balipost)