MANGUPURA, BALIPOST.com – Paradigma Desa membangun tidak henti-hentinya menjadi fokus perhatian Pemerintah Kabupaten Badung dengan menyerahkan alokasi dana perimbangan keuangan dan dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada desa yang dari tahun ke tahun terus meningkat, seiring meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung. Mengingat demikian besarnya potensi sumber daya dan sumber dana yang dimiliki dan diserahkan kepada desa, untuk itu perlu dikelola dan dimanfaatkan dengan baik.

Di sini peran strategis yang harus diemban oleh perbekel dan lembaga desa khususnya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai unsur pendukung tugas perbekel dalam menyelenggarakan kegiatan pemerintahan, pembangunan, serta kemasyarakatan di desa.
Demikian disampaikan Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Perbekel dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bertempat di Ballroom Aston Hotel Denpasar, Senin (20/1). Pembukaan yang ditandai dengan pemukulan gong juga dihadiri Ketut DPRD Badung Putu Parwata, OPD terkait dan para peserta dari perbekel dan BPD se-Kabupaten Badung.

Baca juga:  Tak Terapkan Prokes, Polisi Bubarkan HUT Komunitas Motor

Wabup Suiasa mengatakan, pada hakekatnya pengalokasian dana ini di samping sebagai kelanjutan atas pelaksanaan kebijakan yang telah ditempuh selama ini, sekaligus pula pengejawantahan atas amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku berkenaan dengan perimbangan keuangan pemerintah pusat dan daerah maupun hal-hal yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah. Di samping itu, juga sebagai bentuk komitmen dan apresiasi Pemerintah Kabupaten Badung kepada segenap masyarakat Badung untuk bersama-sama membangun jagat Badung. “Kebijakan ini sengaja ditempuh dan direncanakan sebagai langkah strategis dalam rangka mensinergikan seluruh komponen yang terkait sehingga pemerintahan, pembangunan, sosial kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan optimal,” ujarnya.

Baca juga:  Hari Ini, Perebutan Kursi Perbekel di Badung Dimulai

Wabup Suiasa mengingatkan, perbekel bersama BPD mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan. Dengan terbangunnya kerja sama yang harmonis antara Perbekel dan BPD, maka akan terwujud kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif dan efisien guna terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Ketua Pantia Kadek Sukarma melaporkan penyelenggaraan Bimtek ini untuk menyamakan persepsi antara Perbekel dengan BPD dalam rangka membangun desa dalam program Desa Membangun mengingat di Kabupaten Badung perbekel dijabat oleh Pj. dan sebagian besar periode BPD saat ini adalah anggota baru. Dikatakan, sinergi antara perbekel dan BPD selama ini sudah terjalin dengan bagus, diharapkan dengan adanya Bimtek ini menghindari adanya kecemburuan antara BPD dengan perangkat desa sehingga sinergitas yang sudah bagus ini dapat dipertahankan dan semakin ditingkatkan. (Adv/balipost)

Baca juga:  Selama Satu Semester, Angka Perceraian Denpasar dan Badung Capai Ratusan Kasus
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *