Sejumlah wisatawan membawa papan selancar melintas di antara sampah kiriman di Pantai Kuta beberapa waktu lalu. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Bencana ekologis sudah menampakkan dirinya di depan mata. Sumber mata air banyak yang mengalami kerusakan.

Bencana banjir dan longsor makin sering terjadi. Tidak ada kata lain, ekosistem alam Bali harus diselamatkan. Dan ini harusnya menjadi komitmen bersama.

Sayangnya pembangunan yang tak terkontrol dan cenderung liar, justru dibiarkan. Bali terkesan gagal fokus menjaga tata ruangnya.

Kegalauan Bali dalam menindak pembangunan yang melanggar kawasan hijau dan melanggar zonasi terlihat jelas. Pelanggaran marak. Jalur hijau bahkan meranggas, tak jelas lagi batas-batas wilayanya.

Baca juga:  Cek Kesiapan KRYD saat COVID-19, Ini Disampaikan Pejabat Polda

Pembiaran dan aksi tutup mata pejabat dalam hal ini bisa dikatagorikan sebagai bentuk gagal fokus mengatasi masalah tata ruang Bali. Bali cenderung bergerak pada kepentingan ekonomi tanpa melihat dampak sistemik terhadap makin amburadulnya keseimbangan lingkungan.

Kesan adanya upaya melegalisasi pembangunan investasi di kawasan jalur hijau justru menguat. Keberpihakan pejabat dan pengambil kebijakan terhadap lingkungan Bali patut dipertanyakan.

Contoh paling sederhana adalah penanganan sampah. Sudah sejak 15 tahun sampah disadari sebagai masalah dan tawaran solusi disampaikan. Ironisnya tak satupun implementasi nyata, terbukti sampah masih bikin pusing.

Baca juga:  Pilkel Serantak Dianggarkan Rp 2,2 Miliar

Jika mencari contoh lebih mengkhawatirkan tentang ancaman bencana ekologi, tengok saja banjir bandang yang menerjang Songan Kintamani. Ini bukan soal lahan pertanian dan rumah yang tertimbun tanah.

Bencana itu akan mempengaruhi Danau Batur, tower airnya Bali. Sekali Danau Batur rusak parah, menderitalah Bali. (Nyoman Winata/balipost)

Apa solusi yang dapat dilakukan? Ikuti ulasannya di Harian Bali Post, Selasa 11 Februari 2020

BAGIKAN