Penandatanganan 50 program layanan, baik IT maupun non-IT dalam mewujudkan WBBM oleh Kajari Badung Hari Wibowo, Senin (10/2). (BP/jay)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Sedikitnya 50 macam perubahan akan dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung ke depannya. Namun, enam yang diutamakan yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Guna mewujudkan hal itu, pihak Kejari Badung mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung Hari Wibowo, Senin (10/2).

Baca juga:  Kunci Keberhasilan Mengatasi Pandemi Covid-19 Ada di Masyarakat

Menurutnya, pencanangan ini merupakan langkah strategis untuk mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan good governance dan clean government. “Perubahan yang paling utama adalah mindset, culturset dan komitmen pimpinan serta seluruh pegawai sehingga sejalan dengan visi dan semangat tujuan dalam mencapai WBBM,” jelasnya usai penandatanganan 50 inovasi program layanan baik IT maupun non-IT dalam mewujudkan WBBM.

Selain itu, melakukan pembenahan fisik dan nonfisik (inovasi sarana IT). Perubahan secara fisik yaitu optimalisasi (renew dan face off) ruang pelayanan PTSP, pelayanan hukum, ruang tunggu dan lainnya. Hal ini dilakukan guna memberikan kenyamanan kepada masyarakat dan pegawai Kejari. (Pramana Wijaya/balipost)

Baca juga:  Tata Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi Dalam Bali Era Baru
BAGIKAN