Kepala Biro SDM Kemendikbud Dyah Ismayanti. (BP/mud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Belakangan ini usulan pindah tugas setelah dinyatakan diterima menjadi CPNS sulit dilakukan dan bahkan tidak mendapat rekomendasi. Hal itu terungkap dalam pelatihan dasar CPNS Golongan III di Undiksha, Singaraja, Senin (10/2).

Latihan dasar ini menghadirkan narasumber Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kemendikbud Dra. Dyah Ismayanti, M.Ed. Dikatakannya, pada awal rekrutmen pemerintah sudah menuntut CPNS yang lolos seleksi tetap pada komitmen yaitu bersedia ditugaskan di mana pun. Untuk itu, dia mengingatkan CPNS yang sudah diterima mentaati komitmen tersebut.

Baca juga:  Ratusan PMI Ikuti Rapid Test, Ini Hasilnya

CPNS yang sudah diterima dituntut berdedikasi, bekerja dengan baik tanpa meninggalkan kompetensi yang dimiliki. Selain itu, berkomitmen terhadap fungsinya di lembaga. Apalagi di era revolusi industri 4.0, setiap ASN di perguruan tinggi diminta menguasai teknologi.

“Apapun alasannya termasuk kemampuan bisa ditugaskan di mana saja, tidak akan direkomendir. Komitmen awal ini harus ditaati. Menjadi dosen tidak hanya mampu mengajar, tapi harus menguasai teknologi,” tegas Ismayanti.

Baca juga:  Disdikpora Badung Gelar Pelatihan Wirausaha Muda Pemula

Rektor Undiksha Prof. Dr. I Nyoman Jampel, M.Pd., menginginkan CPNS bisa menjadi dosen yang profesional, selalu meningkatkan kompetensi bidangnya, memiliki karakter Indonesia dan karakter Undiksha, yaitu karakter Ganesha. Untuk merealisasikan hal itu, pihkanya menggenjot kompetensi diri para dosen muda melanjutkan studi ke jenjang doktor dan memilih perguruan tinggi di luar negeri. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN