Salah satu warga di Sembung Gede sedang membuat sarana upakara. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Program penguatan eksistensi desa adat sebagai bentuk implementasi nyata dari visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, mulai diterapkan seluruh desa adat secara bertahap. Dengan berbagai potensi adat yang dimiliki, desa adat khususnya di Kecamatan Kerambitan, Tabanan sudah mulai merancang konsep untuk bisa mewujudkan program tersebut.

Salah satunya di Desa Ada Sembung Gede, Kerambitan, Tabanan. Mendukung program Pemerintah Provinsi Bali meliputi kegiatan menggali dan membina seni wali, bebali dan seni bebali, kegiatan pasantian, pembinaan atau pelatihan sekaa, begitupun kegiatan bulan bahasa, aksara dan sastra Bali, tahun 2020 ini sudh dirancang konsepnya. Termasuk pengembangan PAUD/TK bernuansa Hindu.

Bendesa Adat Sembung Gede I Gusti Made Supardi menyampaikan, Desa Adat Sembung Gede terdiri atas tiga banjar yakni Sembung Gede Kaja, Sembung Gede Tengah dan Sembung Gede Kelod, dengan krama sebanyak 237 KK. Krama adat banyak bergelut di sektor pertanian, kemudian swasta dan PNS.  Termasuk peternak babi, tukang bangunan, usaha dagang, usaha rumah tangga yang sifatnya masih perorangan seperti jajan Bali dan banten upacara.

Baca juga:  Desa Adat Pedawa Gagas Sekolah Adat Pasraman Manik Empul

Terkait program Gubernur Bali, kata Gusti Supardi, pada pertengahan Januari 2020 sudah dibentuk sekaa santhi adat untuk menunjang kegiatan upacara piodalan di Pura Tri Kahyangan dan Pura lainnya, termasuk pamelaspasan dan pacaruan di desa adat.

Sementara di bidang pendidikan, khususnya PAUD/TK bernuansa Hindu yang juga merupakan program prioritas, Desa Adat Sembung Gede akan berkoordinasi dengan desa dinas. ‘’Jika ada anggaran ke arah sana, kemungkinan kami di desa adat bisa membantu pengadaan bukunya. Karena sudah ada PAUD bentukan desa dinas tapi sifatnya masih pendidikan formal,’’ terangnya.

Baca juga:  Menyusut, Debit Air Bendungan Telaga Tunjung

Demikian halnya penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali, aksara dan sastra Bali juga mendapat perhatian desa adat. ‘’Kemungkinan setelah hari raya Galungan akan dilaksanakan kegiatan ini. Karena ini program baru, jadi masih akan dicarikan teknis pelaksanaannya. Sebab, selama ini desa adat belum pernah melakukannya,’’ ucapnya.

Begitupun untuk pasraman nonformal, akan dirancang pasraman untuk siswa SD pada liburan tahun ajaran baru. Sementara di bidang ekonomi khususnya agar bisa terbentuk BUPDA, masih dikaji dan akan dibahas terlebih dahulu dengan Sabha Desa dan Kerta Desa. ‘’Mungkin di bidang apa nanti yang cocok dengan potensi desa,’’ ujarnya.

Desa Adat Sembung Gede sudah memiliki LPD dan sudah berjalan 10 tahun dengan perkembangan aset tahun ini meningkat hingga mencapai Rp 6 miliar lebih. ‘’Sampai saat ini pertanggungjawaban tahun buku 2019 termasuk sehat,’’ ujarnya.

Baca juga:  Mengajegkan Bali di Era Milineal

Dikatakannya, Desa Adat Sembung Gede juga berencana membuat jalan setapak dari setra ke sungai untuk prosesi nganyut saat upacara pengabenan sepanjang 100 meter. Termasuk penataan setra dengan membuat senderan di pinggir jalan utara setra.

Terkait pengelolaan sampah, desa adat belum bisa menangani langsung. Selama ini ada jasa pemungut sampah dari pihak perorangan. ‘’Selama ini warga mengumpulkan sampah kemudian menaruh di pinggir jalan. Kemudian sampah itu diambil pihak jasa pemungut sampah,’’ terangnya.

Di bidang seni, Desa Adat Sembung Gede memiliki sekaa gong/tabuh dan seni wali. ‘’Kami punya warisan leluhur berupa Dewa Ayu sareng Jro Gede yang dipentaskan pada saat upacara pujawali jelih di Pura Kahyangan Dalem,’’ terangnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN