DENPASAR, BALIPOST.com – Pelaku curanmor, Sugiarto (37) jadi buronan polisi sejak tiga bulan lalu. Dia beraksi di rumah kos di Jalan Mahendradata Gang Padang Sulasih, Denpasar Barat, dia langsung kabur dan menyeberang dari Pelabuhan Gilimanuk ke Ketapang, Banyuwangi.
Akhirnya Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali berhasil melacaknya dan melakukan penangkapan terhadap pelaku di minimarket dekat Pelabuhan Ketapang, Senin (10/2). “Saat ini kami menggelar Operasi Sikat Agung 2020. Salah satu sasarannya adalah kasus curanmor,” ungkap Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol. Andi Fairan, Selasa (11/2).
Dalam kasus ini, kata Kombes Andi, sebagai korban yaitu Nanang Sulistyo (34). Kronologisnya, korban kenal dengan pelaku diperkenalkan oleh Iwan, tetangga kosnya.
Selanjutnya pelaku disuruh menginap di kamar kos korban. Keesokan harinya, pelaku pinjam sepeda motor Suzuki FU milik korban dengan alasan beli rokok. Pada Jumat (8/11), pelaku kembali memijam motor tersebut lengkap dengan STNK-nyan dengan dalih mau ke tempat temannya.
Pukul 16.00 Wita motor tersebut dikembalikan namun STNK-nya masih dibawa pelaku. “Hari Sabtu tanggal selanjutny pd hari Sabtu tanggal 9 November 2019 sekitar pukul 08.00 Wita, korban berangkat kerja. Sedangkan pelaku masih tidur di kamar korban,” ungkapnya.
Selanjutnya pukul 09.30 Wita, pelaku menyusul ke tempat kerja berjalan kaki dan balik ke kos pukul 12.00 Wita. Saat korban balik ke kos, sepeda motor dan tas berisi HP, buku tabungan dan kartu ATM BRI miliknya hilang. Selanjutnya korban melapor ke kantor polisi.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob dan IT Operasi Sikat Agung 2020 melakukan penyelidikan. Polisi mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku di Jawa Timur, tepatnya Banyuwangi.
Selanjutnya petugas melakukan pengejaran dan pada Senin pukul 05.00 Wita, pelaku ditangkap di minimarket dekat pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. Selanjutnya pelaku langsung dibawa nyeberang ke Bali. (Kerta Negara/balipost)