DENPASAR, BALIPOST.com – Timbulan sampah menjadi persoalan yang tidak bisa terselesaikan tuntas hingga saat ini. Upaya untuk menurunkan timbulan sampah dan menyelesaikan persoalan itu, sudah dilakukan pemerintah Provinsi Bali lewat sejumlah Pergub.
Agar lebih efektif, Gubernur Bali, Wayan Koster, meminta tim Penggerak PKK dapat mensinergikan 10 program pokok PKK dengan program provinsi dan kabupaten/kota. Sebagai contoh Pergub No.97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai sejalan dengan program kelestarian lingkungan hidup PKK.
“Masuk dia, bisa dijalankan oleh PKK. Bantu dalam hal ini. Tugasnya adalah ikut menyelaraskan dengan program PKK sebagai bagian daripada pelaksanaan program di Pemda,” ujar Gubernur Bali Wayan Koster saat membuka Rapat Konsultasi (Rakon) PKK Tingkat Provinsi Bali Tahun 2020 di Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (11/2).
Selain itu, lanjut Koster, pihaknya sudah mengeluarkan Pergub baru terkait pengelolaan sampah berbasis sumber. Khususnya di rumah tangga, sehingga ibu-ibu di PKK juga bisa berperan untuk mensukseskan Pergub tersebut. Paling tidak, persoalan sampah bisa selesai di tingkat desa. Seperti yang sudah dilakukan Desa Punggul, Abiansemal, Badung. Di desa itu, PKK-nya memiliki produk cairan untuk dimasukkan ke sampah supaya mempercepat proses pembusukan. Dari produk tersebut, PKK setempat sudah bisa menghasilkan uang.
“Program ini akan saya polakan ke seluruh desa di provinsi Bali. Kalau ini sudah berjalan, maka secara perlahan-lahan pengelolaan sampah kita itu akan berjalan dengan lebih sempurna secara bertingkat mulai dari hulunya, betul-betul di sumbernya, di rumah tangga, ” paparnya.
Menurut Koster, sampah telah menjadi isu besar di Bali dan sangat sensitif dengan citra pariwisata selain masalah kemacetan. Tahun 2019, citra pariwisata Bali sedikit menurun karena masalah sampah menjadi berita dan isu besar di media sosial. Sampah disebut tidak terkelola dengan baik.
“Sampah ini menurut saya penting sekali untuk dikelola oleh ibu-ibu (PKK) secara bersama-sama. Bagaimana pengorganisasiannya dibawah, nanti kita buatkan formatnya, SOP-nya supaya terpola dengan baik di desa, ” jelasnya.
Koster meyakini, pengelolaan sampah dari sumber jika mulai dijalankan dengan baik tahun ini maka masalah sampah akan teratasi di tahun 2022 atau 2023. Meskipun tidak menyelesaikan 100 persen, tapi setidaknya 60 persen masalah sampah bisa terkelola dengan baik sehingga alur sampah ke TPA akan berkurang. (kmb/balipost)