MANGUPURA,BALIPOST.com – Petugas Satpol PP Badung, Senin (10/2) malam mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Republik Belarusia, Lazovski Victor (34). Turis ini diamankan lantaran dinilai membikin onar di wilayah Kedonganan, Kuta Selatan. Kuat dugaan pelaku mengalami masalah kejiwaan.
Danru Satpol PP Kuta Nengah Wika mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga bahwa ada turis bikin onar di Kedonganan. Ia pun menerjunkan sejumlah personel ke lapangan dan mengamankan pelaku sekitar pukul 22.00 Wita. “Pelaku teriak-teriak dan mengumpat kepada salah seorang pemilik rumah kontrakan di Kedonganan,” katanya, Selasa (11/2).
Sebelumnya, kata Wika, pelaku menyewa sebuah rumah di Kedonganan. Ia baru membayar setengahnya sebagai uang muka. Setelah berjalan, pemilik kontrakan menilai aktivitas WNA tersebut mengganggu kenyamanan warga sekitar. Ia pun diusir. Tidak terima, pelaku melawan dan meminta kembali setengahnya dari uang muka.
“Pelaku teriak-teriak sehingga dilaporkan ke kami lantas diamankan ke Mako Satpol PP Kuta. Sempat dibawa ke RS Sanglah, tapi masih saja ngoceh, sehingga dikasi obat penenang. Kuat dugaan pelaku mengalami masalah kejiwaan,” jelasnya. (Pramana Wijaya/balipost)