Ilustrasi. (BP/Tomik)

DENPASAR, BALIPOST.com – Ekosistem alam Bali harus diselamatkan. Ini harusnya menjadi komitmen bersama. Sayangnya pembangunan yang tak terkontrol dan cenderung liar, gagal diawasi.

Bali terkesan gagal fokus menjaga tata ruangnya. Solusinya, segera identifikasi isu–isu lingkungan. Moratorium investasi di kawasan tertentu. Penanganan masalah Bali jangan terhenti pada kajian teoretis, tetapi harus bergerak pada tataran implementasi.

Kegalauan Bali dalam menindak pembangunan yang melanggar kawasan hijau dan melanggar zonasi terlihat jelas. Pelanggaran marak. Jalur hijau bahkan meranggas, tak jelas lagi batas-batas wilayanya.

Pembiaran dan aksi tutup mata pejabat dalam hal ini bisa dikategorikan sebagai bentuk gagal fokus mengatasi masalah tata ruang Bali. Bali cenderung bergerak pada kepentingan ekonomi tanpa melihat dampak sistemik terhadap makin amburadulnya keseimbangan lingkungan.

Kesan adanya upaya melegalisasi pembangunan investasi di kawasan jalur hijau justru menguat. Keberpihakan pejabat dan pengambil kebijakan terhadap lingkungan Bali patut dipertanyakan.

Baca juga:  Menaker Sebut Regulasi Penyaluran BSU 2022 Sedang Disiapkan

Wawancara Bali Post dengan Pakar Tata Ruang Prof. Rumawan Salain dan Pemerhati Lingkungan Hidup Universitas Udayana Dr. I Made Sudarma, Senin (10/2), mengisyaratkan perlu adanya kesamaan persepsi menjaga keseimbangan alam Bali. “Saya sangat berharap bahkan menyarankan agar kita fokus menjaga tata ruang. Jika ledakan penduduk tak terkendali dan pembiaran pelanggaran tata ruang terus terjadi, maka Bali tinggal menunggu bencana lingkungan,” ujar Prof. Rumawan.

Ia mengingatkan kesepahaman terhadap pentingnya mengatur zonasi dan patuh terhadap peruntukan zonasi haruslah dibangun. “Jangan ada kanibalisme tata ruang hanya untuk mengejar keuntungan ekonomis. Bali mestinya bergerak pada upaya membangun keseimbangan dan sustainable. Kebijakan yang berpihak pada lingkungan mestinya menjadi kebijakan,” sarannya.

Prof. Rumawan menilai program Gubernur Bali dalam konteks ‘’Nangun Sat Kerthi Loka Bali’’ adalah salah satu upaya strategis ke arah itu. Implementasi dari gerakan ini harus jelas dan berkelanjutan. Dukungan dan kesamaan harus dijabarkan.

Baca juga:  Kebijakan Koster Soal Sumber Daya Lokal Dorong Tumbuhnya UMKM, Pemerataan Ekonomi Terjadi

Bahkan, Dr. Made Sudarma mengatakan gagal fokus Bali tak hanya pada masalah tata ruang. Bali juga terkesan gagal fokus mengawal isu-isu lingkungan. Selama ini ada banyak bencana lingkungan yang terjadi berulang, namun kita tetap gagap menyikapinya.

Longsor di Songan, Kintamani, pencemaran Danau Batur, masalah sampah dan sanitasi air gagal diatasi secara tuntas. “Kita baru sadar ada bencana ketika diributkan dan benar-benar telah menimbulkan masalah. Setelah itu, kita abai dan tak melakukan strategi antisipasi,” jelasnya.

Ia menyarankan agar Bali segera mengidentifikasi masalah-masalah strategis terkait lingkungan. Setelah itu tentukan skala prioritas. “Sampah telah diributkan 15 tahun lalu. Solusi yang ditawarkan bermacam-macam. Sayangnya tak satu solusi menjadi realita,” ujarnya.

Baca juga:  Mendagri Resmi Buka PKB XLIV, Ribuan Warga Padati Niti Mandala Renon

Bali harus fokus dan jangan merasa mampu mengatasi semua masalah lingkungan dalam waktu bersamaan. “Harus ada prioritas pilihan. Tanpa ada kajian yang jelas dan keberpihakan implementasi, kita akan tetap menjadi sasaran bencana lingkungan,” jelasnya.

Sudarma mengingatkan regulasi dan strategi pengelolaan Bali hendaknya menjadi rujukan yang disusun berdasarkan kondisi riil. Mana yang penting dan mendesak haruslah menjadi prioritas. “Kalau dikiaskan Bali gagal fokus mengatasi masalah tata ruang dan lingkungan, saya sependapat. Kita memang belum memiliki master plan yang jelas terkait hal ini,” ujarnya.

Bahkan, Bali juga gagap dalam menangani bencana berulang, karena solusinya tak pernah tuntas. Kajian teoretis dan perdebatan wacana mestinya mulai mengarah ke rencana aksi dan implementasi. (Dira Arsana/balipost)

BAGIKAN