DENPASAR, BALIPOST. com – Pemerintah provinsi Bali memiliki aset yang mangkrak di beberapa daerah di Bali. Aset-aset plat merah ini banyak yang kurang berfungsi, malah membebani anggaran pemerintah provinsi dalam pemeliharaan.
Perlu solusi menyikapi hal ini. Diantaranya, dikerjasamakan atau disewakan sehingga tidak membebani anggaran.
Aset milik Pemerintah Provinsi Bali tersebut seperti, Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Sangsit, Buleleng, yang nilainya mencapai Rp 13,7 miliar, RPH Temesi, aset kehutanan di Candi Kuning yang mangkrak dan rusak yang kelihatan kumuh, dan lainnya. Anggota DPRD Bali, Ida Gede Komang Kresna Budi berpendapat, aset-aset yang tidak berfungsi dengan baik itu sebaiknya disewakan atau dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
Hal ini sesuai dengan fungsi pemerintahan sebagai dinamisator di dalam membantu swasta dalam berusaha. “Ini juga akan menjadi motor penggerak pembangunan swasta yang sangat menyambut baik apabila diberikan kesempatan menyewa,” jelas anggota Komisi II DPRD Bali.
Selain itu, dengan kerjasama atau disewakan ini tentunya akan meringankan beban pemerintah provinsi, dan malah akan menjadi pendapatan daerah. “Jika ini terus dibiarkan justru biaya pemeliharaan terus membengkak,” katanya. (Agung Dharmada/Bbalipost)