Saat menjenguk Ida Pedanda Gede Ketewel yang dirawat di RSUD Klungkung, Minggu (9/2), Bupati Klungkung Nyoman Suwirta mengaku heran karena sang sulinggih belum terdaftar layanan BPJS Kesehatan. Bupati semakin heran setelah mengetahui bahwa keluarga Ida Pedanda Ketewel justru sudah memiliki dua kartu kepesertaan BPJS Kesehatan, namun atas nama sang istri.

Atas persoalan ini, Suwirta me-warning Disbudpora agar tidak ada lagi data sulinggih yang tercecer pada layanan BPJS Kesehatan. Terkait pemberitaan tersebut, netizen menyampaikan pandangannya melalui akun Facebook @balipost.

Netizen berharap kejadian seperti ini tidak terulang. Sulinggih memiliki peranan sangat penting bagi umat Hindu. Bukan sekadar muput karya, mereka ibarat suluh yang menjadi penuntun umat dalam menjalankan kehidupan sehari-hari agar sesuai ajaran agama.

Para sulinggih sudah melepaskan diri dari kehidupan duniawi, maka sudah seharusnya mereka tidak dipersulit dengan urusan administrasi dan birokrasi, Jangan sampai ada lagi data sulinggih yang tercecer.

Baca juga:  BPJS Kesehatan Terlambat Bayar Klaim Rumah Sakit

Telusuri penyebab persoalan tersebut dan segera cari solusi. Kasus di Klungkung adalah pembelajaran bagi daerah lainnya. Pemerintah mulai dari aparat terbawah harus lebih cermat mulai dari melakukan pendataan hingga memfasilitasi data sulinggih masuk layanan BPJS maupun fasilitas lainnya. Berikut komentar netizen.

Widiantara I Gede
Mungkin ini karena tidak tercatat di kependudukan, karena biasanya telah dianggap tidak ada setelah nyeda raga. Mudah-mudahan ada kebijakan dari pemerintah provinsi untuk hal seperti ini karena kita punya hak yang sama. Astungkara cepat sembuh.

Putra Nugraha
Tolong sulinggih jangan dipersulit dengan urusan administrasi, apalagi yang ruwet. Harus ada yang membantu mengurus terutama dari dinas.

Baca juga:  Bali Tak Boleh Lengah 

Dedet Ok
Pertama, keanggotaan BPJS ganda harus diklarifikasi. Pihak asuransi tidak bisa bayar klaim dua kali, terkena pasal memperkaya orang lain. Kedua, bila sudah ada kartu BPJS, peserta wajib membayar premi sesuai dengan polisnya. Ketiga, BPJS wajib mensosialisasikan dan menerangkan hak dan kewajibannya kepada peserta polis.

Wayan Lubak Coba
Cek nama di Kaling. Karena semua warga negara tercatat mendapatkan KIS.

Mawa Nyoman
Sulinggih mestinya diutamakan dapat tanggungan BPJS karena rata-rata sudah berusia lanjut. Pekerjaan dan perjuangan mereka untuk umat juga berat.

Tomik Cahya
Semoga cepat sembuh Ratu Pedanda. Mohon dinas terkait dan BPJS Kesehatan telusuri kenapa bisa terjadi masalah seperti ini. Juga soal data ganda, tolong dicek kembali data peserta BPJS agar layanan bisa lebih tepat sasaran.

Baca juga:  Pembayaran Samsat di Badung

Cemara TuGde AnanthaWijaya
Mestinya para sulinggih mendapatkan pelayanan kesehatan yang bagus, karena tugas beliau sangat penting untuk pelayanan umat. Selain dapat fasilitas BPJS, ada fasilitas khusus di rumah sakit yang dituju bila ada gangguan kesehatan. Semoga pihak terkait segera membantu.

Pinandita Gurureka Tanaya
Semoga cepat sembuh Ida Pedanda.

Dedy Kupit
Mohon ditelusuri di mana masalahnya. Kalau data sulinggih aja tercecer, bagaimana dengan masyarakat biasa? Bisa aja sebenarnya sudah banyak persoalan seperti ini

IB Pidada Manuaba
Bagaimana ini Kepala Lingkungannya.

Dewa Juli Purwanta
Harus dapat. Ini Bupati hebat

Dewa
Biasanya sudah terdaftar di anggota BPJS, tapi pihak desanya yang belum membagikannya. *

BAGIKAN