Pemohon SIM menjalani tahap pemotretan. (BP/dok)

GIANYAR, BALIPOST.com – Kapolres Gianyar AKBP I Dewa Made Adnyana mencetuskan program pembagian Surat Ijin Mengemudi (SIM) gratis. Program ini dilakukan special pada hari Valentine yang jatuh pada Jumat 14 Februari 2020.

Program ini diselenggarakan guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memiliki SIM bagi pengendara. “Pembagian SIM gratis ini merupakan program dari Bapak Kapolres Gianyar, dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memiliki SIM bagi pengendara,” jelas Kasat Lantas Polres Gianyar AKP Laksmi Trisna Dewi Wieryawan, Rabu (12/2).

Baca juga:  Satpol PP Hentikan Pembangunan Villa di Sukawati

Dikatakan SIM gratis ini dapat diperoleh dengan mengikuti setiap tahapan proses pembuatan SIM, mulai dari kelengkapan administrasi meliputi KTP, Surat Keterangan sehat dari Dokter dan Psikolog. Hingga lulus ujian teori dan praktek. “Bla sudah melewati semua persyaratan itu maka pengendara telah memiliki Kompetensi dalam berkendara sesuai dengan golongan SIM yang dimiliki dan mendapatkan SIM gratis,” katanya. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN