Belasan gepeng diamankan saat tidur di emperan toko. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Petugas Satpol PP dan Damkar Klungkung, Selasa (11/2) malam, mengamankan 13 gepeng yang selama ini beraksi di Kota Semarapura. Setelah didata, para gepeng langsung dipulangkan ke kampungnya di Desa Tianyar Tengah, Kecamatan Kubu, Karangasem, Rabu (12/2) pagi.

Kepala Satpol PP dan Damkar Klungkung Putu Suarta mengatakan, 5 orang gepeng adalah perempuan dewasa. Sementara 8 lainnya masih anak-anak dengan usia kisaran 4 tahun sampai 10 tahun.

Baca juga:  Pertama Kali di Korsel, Kasus Harian Covid-19 Lampaui 13 Ribu

Mereka telah lama dipantau petugas karena banyak laporan masyarakat yang menyatakan bahwa keberadaan para gepeng tersebut sudah sangat meresahkan. Hasil pemantauan, para gepeng ini rupanya satu kelompok yang memecah diri saat menggepeng untuk mengemis kepada warga sekitar.

Mereka biasanya mangkal di beberapa pusat keramaian seperti di Pasar Umum Galiran, Pasar Semarapura dan pasar senggol. ‘’Kalau diamankan saat menggepeng, cukup sulit dan terlihat gaduh. Karena mereka akan lari. Ini bisa menimbulkan masalah baru,’’ kata Suarta.

Baca juga:  Gepeng di Kuta, Beralasan Mencari Biaya Hidup Karena Mengungsi

Petugas pun memilih mengamankan mereka sekaligus yakni dengan cara memantau tempat mereka beristirahat. Sekitar pukul 23.00 Wita, petugas mengamankan para gepeng yang sedang tidur di emperan pertokoan Jalan Darmawangsa, Kota Semarapura. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN