Polisi merilis penangkapan pemasok narkoba. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemasok narkoba dari Malaysia berhasil ditangkap. Awalnya ditangkap Bunga Erita Septya Putri (27) di Bandara Ngurah Rai, Tuban, Badung. Sedangkan temannya, Didik Sucipto (39) lolos dari sergapan petugas di bandara.

Oleh Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Bali, Didik ditangkap di rumah kos di Jalan Tukad Bilok Gang Harum Putra Getar, Sanur, Senin (10/2). “Dari kedua pelaku ini diamankan sabu-sabu hampir 6 ons (600 gram). Modusnya barang bukti disembunyikan di pakaian dalam dikenakan pelaku saat itu,” tegas Wadir Resnarkoba Polda Bali AKBP I Putu Yuni  Setiawan,  SIK, MH, saat merilis hasil Operasi Antik Agung 2020, Rabu (12/2).

Baca juga:  Menindak Pengedar dan Penikmat Narkoba

Menurut mantan Kapolres Kutai Barat, Kalimantan Timur ini, kedua pelaku ini datang bersamaan dan dalam satu pesawat. Mereka sengaja membawa sabu-sabu dari Malaysia dan akan diedarkan di Bali.

“Pengakuannya baru sekali. Mereka belum mengaku dapat upah berapa? Kasus ini masih kami dalami,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN