Ilustrasi. (BP/istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Sensus penduduk (SP) akan segera dilakukan dalam waktu dekat. Masyarakat diharapkan memberikan data yang jujur kepada petugas.

Karena data ini akan menjadi data identitas tunggal dan menunjang evaluasi pembangunan dari pemerintah pusat hingga tingkat dusun/Banjar. Baik itu infrastruktur maupun sumberdaya manusia.

Pendataan kependudukan yang dilakukan 10 tahun sekali ini akan fokus dengan informasi kependudukan. Baik itu informasi di Kartu Keluarga, rumah atau tempat tinggal, kepemilikan akta kelahiran, akta nikah hingga jenis pekerjaan utama.

Baca juga:  Ibu Berperan Sentral Cetak Generasi Muda Berkarakter

“Kita mengadakan dengan dua cara yakni secara online dan turun langsung ke masyarakat. Kami harap informasi yang diberikan ini benar-benar jujur,” ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jembrana, Kadek Muriadi Wirawan, di sela-sela rapat koordinasi pelaksanaan SP 2020, Rabu (12/2).

Menurutnya ada data informasi yang akan diberikan oleh masyarakat diluar data pasti semisal KK, akta dan umur yang memerlukan kejujuran dari warga yang disensus. Hal ini juga berlaku warga mengisi data sensus secara online yang dilakukan Februari hingga Maret nanti.

Baca juga:  Tiga Komisi Tinjau Gedung SMPN 15, Fasilitas Banyak Belum Tersedia

Semua data yang ada di KK akan tercatat, termasuk ketika warga memiliki istri lebih dari dua (poligami). Ataupun ketika ada perempuan memiliki suami lebih dari satu (poliandri). “Sampaikan saja sejujurnya. Tapi yang sudah pasti di KK nanti akan terlihat bila memang ada status satu suami, dua istri. Pasti tercatat kok,” tandasnya.

Data kependudukan akan menjadi data dasar yang amat dibutuhkan dalam pengambilan kebijakan di segala bidang. Sensus penduduk 2020 ini memanfaatkan data administrasi kependudukan dari Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri sebagai data dasar.

Baca juga:  Sekda Dewa Indra Kerahkan ASN dan Tenaga Kontrak Sukseskan SP 2020

Hal ini merupakan upaya untuk mewujudkan satu data kependudukan yang terintegrasi antara data penduduk secara de facto dan data de jure. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN