konsumsi
Tradisi memotong babi secara berkelompok masih diterapkan sejumlah warga dalam menyambut hari raya Galungan. Ini juga akan dilakukan OPD di Kabupaten Badung. (BP/eka)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I Wayan Adi Arnawa menginstruksikan semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk mepatung daging babi. Upaya ini guna menunjukkan daging babi layak dan aman untuk dikonsumsi meski terdapat isu African Swine Fever (ASF).

“Iya benar kami sudah berikan surat edaran, berupa imbauan agar seluruh OPD melaksanakan mepatung, memotong babi bersama-sama,” ujar Adi Arnawa, Rabu (12/2) .

Baca juga:  Sambut KTT G20, Kawasan Simpang Dewa Ruci Diremajakan

Instruksi tersebut dituangkan dalam surat edaran nomor: 524.3/1037/Sekret/Diperpa tentang Imbauan Pemotongan Bali yang ditandatangani 11 Februari 2020. Dalam surat tertulis agar seluruh OPD yang ada di Badung melakukan pemotongan babi bersama untuk membantu peternak. Harga pembelian babi hidup pun telah ditetapkan dalam kisaran Rp 25.000 sampai Rp 28.000 ribu per kilogram.

Kendati demikan, surat edaran tatap merujuk pada laporan Dinas Pertanian dan Pangan yang telah mendapatkan penegasan dari Dinas Pertanian dan Pangan Provinsi Bali, bahwa penyakit ternak babi tidak menular kepada manusia.

Baca juga:  Masuk Bali Tetap Wajib Bawa Rapid Test

Sebelum dipotong, pihaknya sudah menginstruksikan kepada Dinas Pertanian dan Pangan untuk melakukan pemeriksaan kepada ternak, baik yang dipotong di RPH (Rumah Potong Hewan) maupun pemotongan yang dilakukan oleh masyarakat.

Menurut Kepala Dinas Peternakan dan Pangan Kabupaten Badung I Wayan Wijana, menjelang Galungan, peternak dan masyarakat yang punya babi biasanya mendapatkan keuntungan yang maksimal. Namun, karena adanya penyakit babi saat ini, masyarakat takut mengonsumsi daging babi. (Parwata/balipost)

Baca juga:  Pemeriksaan Tas dan Ponsel Milik Hasto Bagian Penyidikan
BAGIKAN