BANGLI, BALIPOST.com – Bupati Bangli I Made Gianyar berharap Gubernur Bali Wayan Koster segera membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Sumber Air. Selain bisa memberikan perlindungan terhadap sumber air di Bangli, yang merupakan “tower air” Bali, adanya perda juga diharapkan mampu memberikan kesejahteraan terhadap masyarakat yang selama ini telah berupaya menjaga kelestarian alam demi terjaganya ketersediaan air di Bali.
Harapan itu disampaikan Bupati Bangli I Made Gianyar dalam acara sosialisasi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Mewujudkan Bali Era Baru di Wantilan Desa Batur Selatan, Kintamani, Rabu (12/2). Bupati Made Gianyar membeberkan bahwa Bangli menjadi kabupaten penghasil air bersih untuk Bali. Dalam menjaga daerah konservsi tetap lestari, pihaknya bersama masyarakat sangat komit dalam menjaga kelestarian alam baik hutan dan danau.
Namun sayang, perhatian yang didapat Kabupaten Bangli selama ini masih sangat minim. “Air dari Bangli yang selama ini mengalir di tukad-tukad ada yang dipakai rafting. Seperti di Gianyar. Gianyar bisa dapat dolar dari itu, sedangkan Bangli maan gigi gen (dapat gigi saja),” ungkapnya.
Tidak saja digunakan untuk wisata rafting, air yang sumbernya dari Bangli juga banyak dimanfaatkan oleh kabupaten tetangga Bangli untuk dikomersilkan melalui PDAM-nya. Diakui Gianyar, beberapa waktu lalu ia memang sempat mengeluarkan wacana akan menguruk pangkung dan sungai di Bangli dengan sampah.
Namun hal itu, diakuinya hanya sekedar ancaman agar Bangli sebagai penghasil air bersih bisa mendapat perhatian lebih dari Pemerintah Provinsi Bali maupun pemerintah kabupaten/kota lainnya di Bali. “Tapi kenyataannya perilaku saya belum pernah menguruk pangkung. Malah saya mengedukasi petani yang daerah aliran sungainya ditanami jeruk agar ditanami bambu,” jelasnya.
Menurut Gianyar penanaman bambu sangat bagus dilakukan di daerah aliran sungai, karena selain dapat mencegah longsor juga baik untuk penyerapan air ketika hujan. “Mudah-mudahan Perda tentang Perlindungan Sumber Air yang akan dibuat bapak gubernur bisa segera direalisasikan. Kalau bisa biar tahun ini,” terangnya.
Bupati asal Desa Bunutin, Kintamani itu mengungkapkan bahwa selama ini masyarakt desa atau subak yang telah memanfaatkan air yang sumbernya dari Bangli memang ada yang sudah memberikan kontribusi berupa ngaturang suwinih setiap tahun. Seperti Subak Kedewatan, Gianyar yang memanfaatkan air yang sumber mata airnya ada di Desa Langgahan, Kintamani.
Secara niskala, diakui perhatian/kontribusi atas pemanfaatan sumber air Bangli sudah bagus. “Hanya saja secara sekalanya, dari pemerintahnya belum ada,” ujarnya.
Dengan adanya Perda tentang Perlindungan Sumber Air nanti diharapkan tidak saja mampu melindungi sumber mata air, namun juga bisa memberikan kesejahteraan bagi Bangli. Kalau sudah sejahtera, maka Bangli tidak perlu lagi buat hotel berbintang.
Bangli akan tetap komit untuk menjadi daerah penyangga. Tidak akan ada alih fungsi seperti di Badung atau Denpasar. “Kalau Kodya nanem beton dapat uang, saya harap di Bangli masyarakatnya nanem pohon bisa dapat uang,” imbuh Gianyar. (Dayu Swasrina/balipost)