NEGARA, BALIPOST.com – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang nekat berjualan di pinggir jalan protokol, ditertibkan Satpol PP Jembrana, Rabu (12/2). PKL yang rata-rata berdagang buah ini menjajakan dagangan di mobil pick up hingga masuk badan jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas.
PKL tersebut berjualan di pinggir Jalan Gatot Subroto dan Ngurah Rai yang padat kendaraan. Mendapati itu, petugas Satpol PP Jembrana langsung menertibkan mereka. Di Jalan Gatot Subroto, PKL juga berjualan jajanan anak-anak.
Kasi Pengawasan Made Rudita yang memimpin penertiban tersebut sebelumnya minta para pedagang untuk pindah. Sebab, tidak boleh ada yang berdagang di trotoar dan bahu jalan. “Silakan berjualan tapi jangan di pinggir jalan atau trotoar. Kami minta agar pindah ke tempat yang lebih aman dan nyaman bagi dirinya dan pembeli,” terangnya.
Para pedagang buah selanjutnya memindahkan dagangannya, sehingga tidak mengganggu arus lintas dan warga lainnnya terutama pengguna jalan. (Surya Dharma/balipost)