Gudang milik warga Singapura di Pererenan terbakar. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kepulan asap pekat membumbung tunggi di wilayah Banjar Pengembungan, Desa Pererenan, Mengwi, Badung, Rabu (12/2). Sumber asap tersebut dari gudang Villa Hacienda milik Mohd Zaidi bin Saleh (55) asal Singapura, terbakar.

Kerugiannya ditaksir Rp 1,5 miliar. Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Ketut Gede Oka Bawa mengatakan, vila tersebut dikelola  PT Acienda Bali Indo. “Beberapa saksi telah dimintai keterangan,” ujarnya.

Dari keterangan Mei Sugiantara (33), karyawan vila,  pukul 16.00 Wita  dia bekerja di belakang. Saat itu dia mencium bau aneh seperti bau hangus, namun tdak digubris.

Baca juga:  Pilkel Angantaka Masih Sengketa, Pelantikan Perbekel Tetap Digelar

Seetelah berapa menit kemudian, Mei menoleh ke belakang dan dilihat salah satu gudang tempat penyimpanan barang vila mengepul asap. Selanjutnya Mei teriak minta tolong dan menyuruh seluruh karyawan serta tamu yang sedang makan  keluar dari areal vila.

“Saksi (Mei) langsung keluar dan minta tolong kepada warga untuk menghubungi pemadam kebakaran,” tegasnya.

Putu Heri Andika (29), satpam vila menyampaikan pukul 16.10 Wita, dia sedang mengontrol di areal belakang  vila.  Setelah itu dia kembali ke pos.

Baca juga:  Pemkab Badung Minta Ribuan Perusahaan Manfaatkan ABT Urus Izin

Saat itulah dia mendengar teriakan dari restoran dan dilihat gudang barang vila dilalap api. Heri mengambil selang air dan berupaya memadamkan api. “Api padam sekitar 19.20 Wita dan dikerahkan 12 unit mobil pemadam Kabupaten  Badung,” tutup Oka. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN