Oleh: Dr. I Wayan Artika, S.Pd., M.Hum.
Prof. Kurt Singer membeberkan panjang lebar gejala kondisi pendidikan saat ini. Menurut Singer, sekolah bukan lagi tempat nyaman bagi anak-anak. Sistem pendidikan sekolah mau tak mau menjadikan guru sebagai agen yang mengawasi, menindas, dan merendahkan martabat para siswa.
Sekolah menjadi lingkungan penuh sensor yang mematikan bakat dan gairah anak untuk belajar. Pekerjaan dan kewajiban sekolah menjadi diktator yang memusnahkan kemampuan anak untuk bertumbuh menjadi dirinya. Sekolah bukan lagi tempat untuk belajar, melainkan tempat untuk mengadili dan merasa diadili. Kurt Singer menyebut sekolah yang mengakibatkan kegelisahan dan ketakutan itu, sebagai Schwarzer Paedagogic (pedagogi hitam).
Karena itu muncullah paradigma pedagogi kritis yang berpihak kepada siswa untuk melawan sistem yang dijalankan justru menaklukkan siswa itu sendiri. Pedagogi ini menjelaskan betapa terjadi pertarungan antara pendidikan (sekolah, guru, kurikulum) yang adalah representasi kekuasaan dominan dengan siswa (masyarakat, keluarga, dan orangtua).
Dengan pedagogi kritis, Henry Giroux hendak memperluas makna pedagogi menjadi paradigma kehidupan, yakni pandangan yang dianut seseorang secara mendasar di dalam melihat hubungannya dengan dunia dan orang lain.
Sekolah bukan hanya tempat untuk menyampaikan pengetahuan dan mengajarkan nilai-nilai kehidupan. Lebih dari itu, adalah tempat untuk mempertanyakan asal pengetahuan, terutama hubungan-hubungan kekuasaan di masyarakat yang menciptakan pengetahuan dan nilai-nilai.
Pedagogi kritis (critical pedagogy) merupakan pendekatan pembelajaran yang berupaya membantu murid mempertanyakan dan menantang dominasi serta keyakinan dan praktik-praktik yang mendominasi. Pedagogi kritis didefinisikan sebagai teori dan praktik pendidikan yang didesain untuk membangun kesadaran kritis terhadap fenomena atau realitas sosial yang menindas.
Menurut Monchinski, pedagogi kritis merupakan pendekatan pembelajaran yang berupaya membantu murid mempertanyakan dan menentang dominasi serta keyakinan dan praktik-praktik yang mendominasi. Pedagogi kritis mempunyai tujuan untuk memosisikan pendidikan sebagai alat pembebasan siswa.
Pedagogi kritis pada dasarnya dapat dipahami dalam dua makna. Pertama, pedagogi kritis sebagai paradigma berpikir. Dalam hal ini pedagogi kritis dibangun atas dasar critical thingking untuk selalu mempertanyakan dan mengkritisi pendidikan itu sendiri dalam hal-hal fundamental tentang pendidikan baik dalam tataran filosofis, teori, sistem, kebijakan maupun implementasi. Kedua, pedagogi kritis sebagai gerakan sosial.
Tujuan akhir pedagogi kritis adalah melahirkan praksis pendidikan yang egaliter, humanis, demokratis berbasiskan critical thingking di kalangan peserta didiknya. Gerakan sosial yang diusung pedagogi kritis adalah membongkar praktik pendidikan yang membelenggu dan dilakukan kalangan status quo.
Bagi Freire, seseorang yang belajar harus mampu membangun kesadaran kritisnya. Kesadaran kritis untuk peka terhadap dinamika masyarakatnya dan dengan pengetahuannya membawa perubahan bagi masyarakat. McLaren berpendapat bahwa pengetahuan (lewat mata pelajaran) yang diperoleh di sekolah oleh siswa tidak pernah netral atau objektif, tetapi ia ditata berdasarkan cara-cara tertentu. Pengetahuan adalah suatu konstruksi sosial yang mengakar dalam sebuah relasi kekuasaan.
Dalam tataran filosofis pedagogi kritis merupakan tantangan dan kritik akan kemapanan serta kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan yang bersifat oppresive atau menindas. Esai ini bermaksud untuk mengajukan ke hadapan sidang pembaca bahwa pedagogi kritis dapat digunakan untuk memahami perubahan-perubahan mendasar yang dikemukakan oleh Bapak Menteri Nadiem Makarim.
Konsep “merdeka” yang dijadikan roh kebijakan Pak Menteri sudah sangat jelas, merupakan antitesis dari pendidikan yang membelenggu dan menindas, yang mana hal itu semua adalah praktik-praktik pengajaran yang dilandasi oleh black pedagogy. Sejalan dengan “merdeka” sebagai roh maka insan pendidikan harus mengadakan perubahan paradigma, dari Schwarzer Paedagogic menjadi Critical Pedagogy.
Jika paradigma lama atau status quo masih bertahan maka sulit bagi sekolah dalam menghidupkan roh merdeka. Para guru semua harus dapat bergerak dengan swarehabilitasi paradigma pada diri masing-masing untuk mencapai pembebasan dari belenggu paradigma Schwarzer Paedagogic.
Paradigma pedagogi kritis yang dianut guru atau dikembangkan bersama di sekolah yang akan mampu menjalankan perubahan mendasar. Karena itu PR besar guru atau semua insan pendidikan adalah melakukan penggantian paradigma yang dianut selama ini, sebagai masa lalu yang sudah harus dikubur sehingga ide besar perubahan pendidikan ini tidak terkontaminasi lagi oleh praktik-praktik Schwarzer Paedagogic.
Perubahan ini sangat mendesak. Guru dan insan pendidikan tidak bisa menunggu waktu dan komando untuk mengikuti pelatihan-pelatihan dalam rangka perubahan paradigma. Kini guru harus ‘’hiperaktif’’ dan progresif untuk melakukan peralihan paradigma dengan cara membaca dan mendalami berbagai artikel digital daring yang sangat banyak tersedia sebagai dasar pengetahuan dan wawasan baru.
Bagian awal esai ini adalah beberapa konsep pedagogi kritis yang dapat dibaca secara daring. Pokok-pokoknya bisa dicatat oleh guru untuk dijadikan dasar pengembangan pengetahuan praktis karena sebuah perubahan mendasar harus didasari oleh perubahan ideologi juga dan itu tertanam pada setiap diri guru atau insan pendidik.
Dengan kuatnya motivasi guru dan insan pendidikan untuk berubah menuju pedagogi kritis dan adanya sikap untuk menolak status quo maka perubahan besar pendidikan bisa terwujud dalam waktu yang singkat ini. Tetapi jika guru dan insan pendidikan bergeming, maka hal ini adalah bukti kuat bahwa pendidikan masih terbelenggu, terkuasai, terdominasi oleh Schwarzer Paedagogic.
Beberapa sekolah yang mempraktikkan pedagogi kritis secara diam-diam selama ini, yang sesungguhnya berupa penolakan terhadap Schwarzer Paedagogic negara, bisa bernapas lega karena apa yang mereka perjuangkan selama bertahun-tahun di sekolah yang dikelola sendiri, ternyata menjadi arah pembaruan pendidikan. Jadi, pendidikan Indonesia memiliki ruang-ruang yang antistatus quo dan pada ruang-ruang itulah praktik pedagogi kritis sudah sejak lama berlangsung.
Pada ghalibnya, praktik tersebut bukan menjadi narasi besar karena justru perlawanan narasi besar tadi. Sebagai narasi subordinat, praktik pedagogi kritis tidak menarik minat orangtua atau masyarakat dan dinilai aneh. Hanya keluarga-keluarga tertentu saja yang berani menyekolahkan anak-anak mereka di sekolah-sekolah yang mempraktikkan pedagogi kritis.
Perubahan paradigma pendidikan juga harus terjadi pada diri orangtua, sehingga orangtua mengerti prakti-praktik pendidikan yang terjadi pada anak-anak mereka. Saat ini orangtua juga harus meninggalkan paradigma Schwarzer Paedagogic. Saat ini pendidikan Indonesia sedang mempraktikkan critical pedagogy.
Esai ini menyimpulkan bahwa saat ini Pak Menteri sedang mengubah fondasi ideologis pendidikan. Jadi bukan sekadar perubahan RPP menjadi satu halaman, bukan sekadar penggantian sistem ujian, dan lain-lain. Perubahan itu tidak terjadi jika insan pendidikan, guru, dan orangtua bergeming dan tetap menganut Schwarzer Paedagogic.
Penulis, Dosen Undiksha, Pegiat Gerakan Literasi Akar Rumput pada Komunitas Desa Belajar Bali