DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah China yang dilansir Weibo, melaporkan bahwa salah satu warganya yang terjangkit Corona pernah berada di Bali sebelum dinyatakan positif. Dari lansiran tersebut dipaparkan bahwa pasien tiba di Bali dari Wuhan pada 22 Januari 2020 menggunakan pesawat Lion Air JT2618. Kemudian ia berangkat ke Shanghai menggunakan Garuda Airlines GA858 pada 28 Januari 2020.
Pasien ini sempat berada di Bali selama 6 hari dan didiagnosa terjangkit Coronavirus di Huainan City, China pada 5 Februari. Bahkan, Pemerintah China telah menganjurkan penumpang yang naik pesawat sama dengan pasien ini agar menjalani karantina selama 14 hari.
Dikonfirmasi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Ketut Suarjaya, Kamis (13/2) mengungkapkan, kemungkinan wisatawan tersebut terpapar virus Corona setelah berkunjung ke Bali. Pihaknya pun memastikan sejauh ini belum ada temuan virus Corona di Bali. “Pasien tersebut ada di Bali 6 hari yakni pada 22-28 Januari. Tanggal 5 Februari atau 8 hari setelah balik ke Tiongkok, yang bersangkutan positif Corona. Masa inkubasi virus 3-7 hari dan terpanjang 14 hari. Di Bali tidak ada kasus positif,’’ tegasnya.
Meski demikian dia menyatakan, pihaknya tetap melakukan contact tracing. Tujuannya, melacak ke mana saja wisatawan tersebut berlibur di Bali.
Hal senada disampaikan Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Denpasar dr. H. Lucky Thahjono. Dijelaskannya, menurut perhitungan masa inkubasi dan riwayat perjalanan, tidak dapat dipastikan bahwa penularan virus terjadi di Bali. “Karena kepulangan tanggal 28 Januari dan onset atau munculnya gejala-tanda serta konfirmasi laboratorium pada tanggal 5 Februari 2020 atau 8 hari. Besar kemungkinan penularan terjadi di Shanghai atau daratan Tiongkok. Artinya masih dalam durasi 1-14 hari tersebut,” ungkapnya.
Dia juga menegaskan, sampai saat ini belum ada kasus di Indonesia termasuk Bali. “Semoga tetap aman,” ujarnya. (Wira Sanjiwani/Pramana Wijaya/balipost)