Aparat kepolisian membawa sejumlah kendaraan yang melanggar rambu larangan parkir di Ubud. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Warga nampaknya tidak pernah jera melakukan parkir lir di seputaran Ubud. Meski sudah berulang kali ditertibkan, di sejumlah ruas jalan kawasan yang sering disebut Kampung Turis itu masih banyak ditemukan parkir liar.

Kasatlantas Polres Gianyar, AKP Laksmi Trisnadewi Wieryawan dikonfirmasi Kamis (13/2) mengatakan pihaknya terus memantau agar pengguna jalan tertib parkir di seputaran Ubud. Diakui pihaknya tidak mengerahkan personil khusus.

Baca juga:  Gerakan BTR Tidak Bisa Ditunggangi Kepentingan Politik

Namun polisi sewatu-waktu melakukan patroli, dan ketika ditemukan pelanggaran, akan langsung ditindak. “Anggota yang jaga di Ubud, tetap dapat melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang kasat mata,” jelasnya.

Dibeberkan pelanggar parkir yang menyebabkan kemacetan, tidak hanya dilakukan oleh oknum masyarakat atau karyawan. Tetapi juga sejumlah wisatawan mancanegara. “Kalau kita semua tidak kunjung peduli, maka pelanggaran akan terus terjadi,” ujarnya.

Terkahir kali polisi diketahui melakukan penertiban pada Rabu (12/2) siang. Penertiban menyasar sepanjang jalan raya simpang 4 Ambengan, Catus Pata Ubud dan Jalan Raya Hanoman, Kelurahan Ubud. (Manik Astajaya/balipost)

Baca juga:  Kurir Narkoba, Wanita Asal Cianjur Divonis 4,5 Tahun
BAGIKAN