Pelaku pencurian sepeda motor (kiri) dimintai keterangan di Mapolsek Selemadeg Barat. (BP/ist)

TABANAN, BALIPOST.com – Baru 15 menit membawa sepeda motor hasil curian, Ilham Lesmana dibekuk jajaran Polsek Selemadeg Barat, Jumat (14/2). Pria 31 tahun asal Jakarta Timur ini diamankan polisi saat hendak kabur di jalan keluar areal persawahan Banjar Daren, Desa Lalang Linggah, Kecamatan Selbar.

Informasi yang dihimpun, pemilik motor, I Dewa Nyoman Suparsa (57), seperti biasa bekerja di sawahnya di Banjar Suraberata, Desa Lalanglinggah, sekitar pukul 08.30 Wita. Sepeda motornya diparkir di sebuah gubuk dekat areal sawahnya tanpa dikunci.

Baca juga:  Banyak Tersangkut Kasus, Kejati akan Luncurkan Pengaduan Orang Asing

Baru berjalan beberapa meter, Suparsa dikagetkan oleh pelaku yang mengambil motornya. Korban berupaya mengejar pelaku bahkan sempat memegang stang motor, namun pencuri berhasil lepas menuju arah selatan dari TKP. Korban pun melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.

Polisi yang mendapat laporan langsung menerjunkan anggotanya untuk mengejar pelaku. Hanya berselang 15 menit, polisi mampu menemukan pelaku sesuai ciri-ciri yang diberikan korban. ”Pelaku diamkankan ketika hendak kabur,” ungkap Kapolsek Selemadeg Barat AKP I Wayan Sugita. (Dewi Puspawati/balipost)

Baca juga:  Kebakaran saat Malam Nyepi, Warga Alami Kerugian Jutaan Rupiah
BAGIKAN