DENPASAR, BALIPOST.com – Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto mengaku bersyukur karena jumlah pelanggaran personelnya terus menurun. Ke depan, angka tersebut akan terus ditekan sehingga TNI semakin profesional dan menjadi kebanggan rakyat menuju Indonesia maju.
“Saya membuka pelaksanaan gelar Operasi Gaktib dan Yustisi TNI yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Tujuannya sebagai mana disampaikan dalam amanat Panglima TNI bahwa kegiatan ini adalah dalam konteks menjaga dan memelihara profesionalisme TNI. Salah satu tuntutan profesional TNI adalah sikap displin sebagai budaya atau karakter organisasi militer,” tegas Pangdam usai jadi Irup Upacara Gelar Pasukan Gaktib dan Yustisi tahun 2020 di Lapangan Monumen Perjuangan Puputan Margarana, Renon, Denpasar Timur, Jumat (14/2).
Adapun tema operasi tersebut “Dengan Operasi Gaktib dan Yustisi Tahun 2020 Polisi Militer Siap Meningkatkan Ketaatan Hukum, Disiplin dan Tata Tertib Prajurit, Guna Membangun TNI yang Profesional dan Menjadi Kebanggaan Rakyat Menuju Indonesia Maju”
Diharapkan melalui operasi penegakan ketertiban dan yustisi ini seluruh prajurit TNI bisa menjaga disiplin, ketaatan dan kepatuhannya. Semua ini sebagai bentuk loyalitasnya baik sebagai individu maupun organisasi TNI kepada NKRI. “Saya mohon bantuan dari semua pihak untuk bisa menyukseskan pelaksanaan operasi ini. Karena kami yakin dan percaya bahwa kemampuan untuk mengawasi semua kegiatan prajurit TNI, terbatas. Saya berharap semua komponen masyarakat turut membantu pengawasan pelaksaan keataatan dan disiplin sikap prajurit ini, sehingga mereka terus bisa menujukkan jati diri sebagai prajurit penuh loyalitas,” tegas Mayjen Benny Susianto.
Di era kepemimpinannya di wilayah Kodam IX/Udayana, angka pelanggaran secara kualitas dan kuantitas menurun. Namun angka-angka tersebut masih bisa ditekan kembali, agar TNI ini terus mampu memberikan kontribusinya positif di tengah kehidupan berdemokrasi bangsa.
Terkait sanksi yang diberikan kepada prajurit TNI dengan jenis pelanggaran sama dilakukan warga sipil, menurut Pangdam Benny, sanksinya lebih berat. Karena selain menerapkan pidana umum, juga pidana militer. “Jadi yakin dan percaya kami melakukan semuanya. Operasi ini salah satu bentuk penegakan hukum,” tandasnya. (Kerta Negara/balipost)