Bupati Badung Nyoman Giri Prasta saat memimpin apel. (BP/ist)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Keresahan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Badung terkait isu pemotongan tunjangan perbaikan pegawai (TPP) terjawab sudah. Bupati Badung Nyoman Giri Prasta, Jumat (14/2), memastikan tidak akan melakukan pemotongan TPP ASN Badung.

Kebijakan tersebut sontak membuat ribuan ASN di lingkungan Pemkab Badung sumringah lantaran mereka dapat memenuhi kebutuhan, terlebih menjelang hari raya Galungan.

Bupati Giri Prasta mengatakan, TPP adalah murni kebijakan pimpinan. Karena itu pihaknya telah memerintahkan Sekda untuk segera menindaklanjuti dan melakukan pemetaan. “TPP tahun 2020 sama seperti tahun 2019 dan ini sudah kami rumuskan. Tidak ada rasionalisasi dan tidak ada pengurangan,” ujarnya.

Baca juga:  Penampilan Gong Kebyar Wanita se-Kabupaten Badung Pukau Penonton

Pejabat asal Desa Pelaga, Petang, itu telah meminta BPKAD segera merealisasikan dan cair paling lambat 17 Februari. “Sudah selesai semuanya dan pola yang paling maksimal pasti saya akan lakukan untuk bapak dan ibu sekalian,” katanya.

Dengan adanya kebijakan ini, Bupati Giri Prasta minta pegawai Pemkab Badung melaksanakan kewajiban dengan penuh rasa tanggung jawab, kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas dan kerja tuntas dalam mendukung program-program Pemkab Badung ke depan.

Baca juga:  Kasus Penyerangan Anggota TNI di Lapangan Futsal, Kodam Udayana Upayakan Jalur Damai

Dalam kesempatan itu, Giri Prasta juga berharap generasi muda di Kabupaten Badung tidak hanya bisa berpikir bagaimana mendapat pekerjaaan, tapi bagaimana bisa menciptakan lapangan usaha. (Parwata/balipost)

BAGIKAN